Moratorium Perumahan di Batu Jadi Momentum Bersih-Bersih Tata Ruang
Penataan tata ruang dikembalikan pada koridor aturan, pengembang didorong lebih disiplin, dan investasi diarahkan tetap tumbuh dalam ekosistem yang tertib. Langkah ini menjadi penegasan bahwa pembangunan perumahan di Batu harus selaras dengan kepentingan publik dan keberlanjutan ruang kota ke depan
KOTA BATU, SJP – Pengetatan pengawasan perumahan yang kini digenjot Pemerintah Kota Batu bukan sekadar penertiban administratif, tetapi langkah strategis untuk merapikan kembali tata ruang kota yang belakangan semakin kacau oleh maraknya pembangunan tanpa izin.
Dengan masih tersisa 66 perumahan yang belum merampungkan perizinan, kebijakan moratorium mulai tahun depan diproyeksikan menjadi titik balik penataan ruang di Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyebut banyak persoalan bermula dari transaksi lahan tidak resmi hingga pembangunan yang langsung berjalan tanpa memperhatikan zonasi, termasuk pelanggaran di kawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
"Pola yang sama terus berulang yakni dengan harga tanah murah, bangunan berdiri, pelanggaran muncul, dan pemerintah dipaksa memadamkan masalah di belakang," urainya, Kamis (4/12/2025).
Heli mendorong pengembang menuntaskan perizinan sebelum batas akhir tahun ini. Ia menegaskan moratorium bukan bentuk pembatasan investasi, melainkan filter agar pembangunan lebih sehat dan tertib.
Pemerintah juga menyiapkan perangkat pendukung seperti Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang disebut bakal mempercepat pengurusan izin bagi pelaku usaha properti.
"Selain itu, Pemkot Batu menekankan pentingnya penyerahan PSU dari pengembang sebagai bagian dari konsolidasi fasilitas publik. Akses jalan, drainase, hingga ruang terbuka akan lebih mudah dibenahi ketika aset tersebut resmi diserahkan ke pemerintah," imbuhnya.
Kebijakan terintegrasi ini dipandang sebagai upaya mengembalikan kontrol penuh pemerintah terhadap arah pertumbuhan kota. Dengan perkembangan Kota Batu yang semakin pesat, langkah ini diproyeksikan menghindarkan kota dari ekspansi ruang yang tidak terencana dan menguatkan fondasi tata ruang yang berkelanjutan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

