Dua Kali Audiensi, DPRD Kota Batu Tegas Soroti Ketimpangan Tarif Air Perumdam Among Tirto

Tanpa langkah tegas dan kajian bisnis yang serius, perusahaan daerah ini akan terus terjebak dalam alasan klasik keterbatasan anggaran, alih-alih bertransformasi menjadi BUMD yang sehat, progresif, dan benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Batu.

24 Feb 2026 - 17:59
Dua Kali Audiensi, DPRD Kota Batu Tegas Soroti Ketimpangan Tarif Air Perumdam Among Tirto
Anggota DPRD Kota Batu Didik Machmud (Dok/Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Anggota DPRD Kota Batu Didik Machmud melontarkan kritik terhadap kinerja Perumdam Among Tirto yang merupakan BUMD, harus memiliki inovasi konkret untuk tetap bergeliat ditengah keterbatasan anggaran.

Diwawancarai pada Selasa (24/2/2026) ia menegaskan setelah sebelumnya melakukan dua kali audiensi antara jajaran direksi Perumdam dan DPRD.

Dalam forum tersebut, manajemen mengeluhkan penurunan debit mata air serta keterbatasan dana untuk revitalisasi jaringan pipa. Namun bagi Didik, keluhan itu seharusnya diikuti dengan peta jalan bisnis yang jelas, bukan sekadar paparan kendala.

“Kalau anggaran terbatas, ya harus ada prioritas. Tidak mungkin semua program dijalankan bersamaan. Mana yang paling mendesak, itu yang dikerjakan dulu,” tegas politisi Golkar tersebut.

Ia menyoroti biaya pipanisasi yang mencapai sekitar Rp1 miliar per kilometer sebagai contoh program yang tak realistis dijalankan tanpa perencanaan pembiayaan yang matang. Sementara itu, peluang penyertaan modal dari APBD juga belum bisa dilakukan karena Perda Penyertaan Modal telah berakhir sejak 2022 dan belum diperbarui.

Didik menilai, kondisi ini justru menunjukkan lemahnya perencanaan bisnis Perumdam. Menurutnya, penyertaan modal tidak mungkin diberikan jika tidak ada proposal investasi yang komprehensif dan terukur dampaknya terhadap peningkatan pendapatan.

Tak hanya soal internal, Didik juga menyoroti ketimpangan dalam kerja sama distribusi air dengan Perumdam Tugu Tirta dan Perumdam Tirta Kanjuruhan. Ia menyebut tarif kompensasi Rp90 per meter kubik yang berlaku sejak 2005 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Padahal, dua sumber utama di Kota Batu Sumber Binangun dan Sumber Banyuning menyuplai kebutuhan air bagi Kota Malang dalam jumlah besar. Namun kontribusi pendapatan yang diterima Kota Batu hanya sekitar Rp490 juta per tahun. Angka tersebut dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan tarif penjualan ke pelanggan akhir yang bisa mencapai sekitar Rp5 ribu per meter kubik.

“Ini jelas tidak seimbang. Sumber air dari Batu, tapi nilai tambah ekonominya dinikmati daerah lain. Apalagi klausul kerja sama membuka ruang evaluasi tiap tiga tahun, sehingga tidak ada alasan bagi Perumdam untuk menunggu hingga 2030," imbuhnya.

Ia bahkan mengaku sudah berkomunikasi dengan DPRD di Malang Raya yang pada prinsipnya terbuka untuk revisi tarif, asalkan ada kajian resmi dari masing-masing perusahaan daerah.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan dari pelanggan yang beralih fungsi menjadi usaha namun masih membayar tarif rumah tangga. Ia mendesak pemutakhiran data pelanggan secara menyeluruh agar tidak terjadi subsidi silang yang keliru.

Bagi Didik, dua langkah tersebutevaluasi tarif pelanggan niaga terselubung dan renegosiasi tarif distribusi antar daerah merupakan ujian keseriusan manajemen dalam menyelamatkan kesehatan keuangan perusahaan.

“Kalau mau pelayanan naik kelas dan kontribusi ke PAD meningkat, jangan pasif. Siapkan kajian bisnisnya, ajukan resmi, dan ambil sikap. Jangan hanya mengeluh soal anggaran,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow