Merasa Dirugikan Postingan di Medsos, Kades di Probolinggo Polisikan Akun TikTok
Lotvi berharap bahwa laporannya ke polisi akan segera ditindaklanjuti, sehingga pelaku dapat mendapat hukuman yang pantas sebagai efek jera.
KOTA PROBOLINGGO, SJP - Kepala Desa Jangur, Lotvi, Kecamatan Sumberasih, Kota Probolinggo, melaporkan akun Tiktok dengan inisial IP ke Polres Probolinggo Kota.
Laporan tersebut diajukan karena akun tersebut telah mengunggah video yang dianggap merugikan dirinya.
"Saya merasa sangat terganggu dengan kejadian ini. Konten yang diposting mencemarkan nama baik saya terkait dengan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 15 ribu," ungkap Lotvi kepada para wartawan pada Jumat (17/1/2025).
Tidak hanya dirinya yang merasa terkena dampaknya, tetapi juga keluarganya merasa tercemar oleh konten tersebut.
"Konten tersebut jelas-jelas penuh dengan kebencian," tambah Lotvi.
Lotvi berharap bahwa laporannya ke Polres Probolinggo Kota akan segera ditindaklanjuti, sehingga pelaku dapat mendapat hukuman yang pantas sebagai efek jera.
Sementara itu, kuasa hukum Lotvi, Muhamad Untung, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti berupa salinan video yang diunggah oleh salah satu akun Tiktok.
"Kami memiliki bukti yang cukup kuat untuk menyokong laporan kami," ujar Muhamad Untung.
Sementara, Suara Jatim Post masih mencoba menelusuri akun resmi IP yang hingga masih belum diketahui.
Sedangkan pihak kepolisian, telah menerima aduan tersebut untuk ditindaklanjuti apakah memenuhi unsur pelaporan atau tidak. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

