Masih Ditemukan APS di Kota Malang Dipasang di Pohon Hingga Tiang Rambu Lalu Lintas

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, mengatakan, pihaknya masih menemukan ratusan APS yang dipasang tidak sesuai aturan.

18 Nov 2023 - 12:00
Masih Ditemukan APS di Kota Malang Dipasang di Pohon Hingga Tiang Rambu Lalu Lintas
Beberapa petugas Satpol PP Kota Malang menertibkan baliho milik salah satu partai politik di Jalan Dr. Cipto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (18/11/2023)

Kota Malang, SJP - Lagi-lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Malang melakukan pembongkaran alat peraga sosialisasi (APS) milik partai politik (parpol).

Sebab, masih banyak ditemukan APS milik parpol yang terpasang ditempat yang bukan semestinya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, mengatakan, pihaknya masih menemukan ratusan APS yang dipasang tidak sesuai aturan.

"Sejak Kamis (16/11/2023) hingga Sabtu (18/11/2023), kami temukan APS yang dipasang dengan memaku atau mengikat di pohon, tiang listrik, di trotoar, taman dan fasilitas umum (fasum) lainnya," ujarnya, Sabtu (18/11/2023).

Rahmat menjelaskan, penertiban itu sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kota Malang serta Bawaslu Provinsi Jawa Timur, terkait penertiban APS milik parpol pada 30 Oktober 2023 lalu. 

"Jadi, penertiban reklame APS itu memgacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame. Sehingga, saat ini masih belum memasuki tahapan masa kampanye," tuturnya.

Rahmat menambahkan, tercatat di 5 kecamatan di Kota Malang masih ditemukan pemasangan baliho APS yang dipasang di tempat yang mengganggu keindahan kota.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu Kota Malang untuk memetakan jadwal penindakan serta titik-titik yang masih ditemukan APS yang melanggar aturan pemasangannya.

"Dalam sehari, kita tindak ada kurang lebih 100-200 APS yang menyalahi aturan. Kami juga keterbatasan waktu, tenaga dan sarana. Sebab, dalam 1 tim hanya 1 mobil pickup sehingga tidak merata untuk ditindak," pungkas Rahmat.

Saat ini, penindakan tersebut masih dilakukan dan Satpol PP akan memberitahukan total baliho APS yang ditertibkan oleh petugasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow