Masa Kerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Berakhir Hari Ini, KPU Pasuruan Gelar Evaluasi Internal

Seluruh badan ad hoc di bawah koordinasi KPU Kabupaten Pasuruan mendapat sertifikat sebagai tanda jasa

27 Jan 2025 - 14:36
Masa Kerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Berakhir Hari Ini, KPU Pasuruan Gelar Evaluasi Internal
Komisioner kpu kabupaten pasuruan berikan arahan dalam rapat evaluasi dan pembubaran pps

PASURUAN, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Rapat itu digelar di Hotel Ascent Pasuruan pada Senin (27/1/2025).

Anggota KPU Divisi Parmas dan SDM, Mochammad Rois menyampaikan, masa kerja badan ad hoc mulai dari tingkatan PPS, hingga PPK akan berakhir hari ini. Semua ad hoc akan mendapatkan sertifikat.

Sebelum berakhir, pihaknya melakukan evaluasi. Hasil evaluasinya akan memiliki legacy yang sangat penting untuk memperbaiki pelaksanaan pilkada berikutnya. 

"Mudah-mudahan saja hasil evaluasi ini, menjadi dasar kita dan motivasi untuk melaksanakan kegiatan pelaksanaan pilkada ke depan, bisa lebih baik. Tentunya dalam rapat evaluasi ini," katanya.

Pihaknya mengapresiasi dedikasi para petugas selama menjalankan tugasnya. Dia menegaskan, seleksi untuk badan ad hoc untuk pilkada berikutnya akan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPU RI.

“Pengalaman pilkada tahun ini akan menjadi bekal berharga bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada pemilu mendatang. Siapa pun yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar,” tambah Muhammad Rois. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow