Manajemen SDM PDAM Gresik Semrawut, Penempatan Pegawai Tidak Sesuai Kompetensi
Sejumlah pegawai yang sekarang melakukan tugas di PDAM Gresik, tidak sesuai dengan kompetensi diri yang dimiliki. Di mana, pegawai lulusan pemdidikan sarjana hukum ditempat tugaskan ke bagian distribusi air. Sedangkan pegawai lulusan sarjana ekonomi ditempat tugaskan ke bagian operator air PDAM.
GRESIK, SJP — Anggota DPRD Kabupaten Gresik Muhammad, kembali menyoroti semrawutnya penataan Sumber Daya Manusia (SDM) kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta, Kabupaten Gresik, yang diduga turut berdampak kepada kinerja perusahaan.
Ia menyebut, sejumlah pegawai yang sekarang melakukan tugas di PDAM Gresik, tidak sesuai dengan kompetensi diri yang dimiliki.Di mana, pegawai lulusan pemdidikan sarjana hukum ditempat tugaskan ke bagian distribusi air.nSedangkan pegawai lulusan sarjana ekonomi ditempat tugaskan ke bagian operator air PDAM.
"SDM yang perlu di evaluasi dan disesuaikan dengan kompetensi karyawan. Jangan sarjana hukum ditaruh ke distribusi, kemudian sarjana ekonomi ke operator, itu gak bener," kata Muhammad, Jumat (23/1/2026).
Muhammad yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Perumda Giri Tirta Gresik terakhir tahun 2014 – 2018, itu menilai penataan SDM pegawai sangat penting.
Sebab, PDAM adalah entitas bisnis milik daerah yang memiliki fungsi ganda sebagai pelayan publik sekaligus pencari laba,seharusnya berkontribusi ke Pendapatan asli daerah (PAD).
Pegawai dengan kualitas mumpuni akan meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti menangani keluhan pelanggan dengan profesional, menjamin distribusi, dan memastikan kontinuitas aliran air 24 jam kepada masyarakat.
Pegawai yang tak berkualitas juga berpotensi tak becus dalam menekan angka kebocoran air (Non-Revenue Water) dan pemeliharaan infrastruktur, serta gagal mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Muhammad menambahkan, kinerja buruk PDAM Gresik terlihat dari banyaknya angka kebocoran air yang tak terpantau mencapai 36 persen dari total distribusi air.
Hal tersebut, kata dia, menjadikan faktor kerugian Perumda Giri Tirta Kabupaten Gresik mencatatkan kerugian tahun berjalan mencapai Rp 43 miliar.
Angka ini diperparah dengan total utang perusahaan yang menembus Rp 190 miliar. Beban utang tersebut merupakan akumulasi tagihan dari berbagai rekanan yang gagal bayar selama beberapa tahun terakhir.
"Harus ada evaluasi," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Direktur Utama Perumda Giri Tirta Kabupaten Gresik, Kurnia Suryandi, belum merespon terkait situasi kerugian perusahaan daerah ini.
Diketahui sebelumnya, Buruknya kinerja keuangan ini berbanding lurus dengan ambruknya kualitas layanan di lapangan.
Sepanjang awal tahun 2026, warga Gresik harus menghadapi krisis air bersih yang berkepanjangan.
Saluran air dilaporkan macet selama berhari-hari, memicu gelombang protes masif di media sosial dan ulasan negatif terhadap kantor pusat Perumda Giri Tirta.
Dampak krisis air ini tidak hanya merugikan rumah tangga, tetapi juga sektor ekonomi.
Sejumlah pekerja di wilayah terdampak terpaksa dirumahkan atau mengalami pemangkasan jam kerja akibat berhentinya pasokan air bersih yang menjadi bahan baku vital operasional usaha. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

