Pembangunan Jalur Lingkar Bondowoso Mulai Dilanjutkan

Jalan lingkar selatan ini sempat mangkrak karena terkendala refokusing anggaran Covid -19. Saat ini pembebasan lahan dan pengerasan jalan sudah mulai dilanjutkan.

05 Oct 2024 - 09:00
Pembangunan Jalur Lingkar Bondowoso Mulai Dilanjutkan
Jalan lingkar di Desa Pancoran yang saat ini masih belum selesai dikerjakan oleh Pemkab Bondowoso (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP - Pembangunan jalan jalur lingkar selatan yang melintasi Desa Kejawan Kecamatan Grujugan dan Desa Pancoran Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso, yang sempat tertunda gegara covid-19, kini bakal dilanjutkan.

Saat ini, Dinas Bina Marga Sumber Daya dan Bina Kontruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Kejawan, untuk menginformasikan jika jalan yang menghubungkan dua desa tersebut akan segera dilanjutkan pembangunannya, pada Jumat (4/10/2024) kemarin.

Pembahasan kali ini, Dinas BSBK bersama Pemdes Kejawan mengimbau kepada warga yang tanahnya sudah dibebaskan untuk pembangunan jalan lingkar, agar tidak ditanami lagi. Karena, diproyeksikan tahun ini jalan lingkar yang melintasi area persawahan ini, bakal dibangun.

Hal itu langsung disampaikan oleh Plt Kepala Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso, Ansori, yang mengatakan, jika pembangunan jalan lingkar selatan Pancoran-Kejawan akan segera direalisasikan dalam tahun ini. 

"Perencanaannya dan pelaksanaannya tahun ini, saya sampaikan kepada warga agar tidak lagi menggunakan aset kita, karena kita mau melaksanakan pengerasan jalannya," kata pria yang juga menjabat Sekretaris Dinas BSBK ini.

Bahkan, Ansori mengajak semua masuk yang ada di sekitar jalan lingkar untuk bekerja sama agar pengerasan jalan yang dilakukan oleh Dinas BSBK berjalan lancar dan jalur lingkar selatan ini bisa segera terealisasi.

"Kami meminta agar masyarakat bisa berontribusi dan kerja sama agar dalam pelaksanaan pengerasan jalan jalur lingkar selatan bisa sepenuhnya maksimal," pesannya.

Menyikapi beberapa lahan yang belum dibebaskan, pihaknya akan segera melakukan MoU dan kerja sama dengan pihak APH, yaitu Kejaksaan Negeri setempat, untuk memperoleh informasi dan pendampingan dalam pembebasan lahan.

"Kami juga minta kerja samanya kepada warga yang masih memiliki lahan yang belum dibebaskan, ada tahapnya juga untuk pembebasan di tahun ini juga," pungkasnya. (**)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow