Manajemen Mikutopia Respons Kritik, Amdal Dikebut dan Akses Masuk Diperlebar
Di tengah besarnya kontribusi ekonomi yang mulai ditunjukkan, keberadaan Mikutopia kini berada di persimpangan antara potensi dan risiko. Setoran pajak ratusan juta rupiah menjadi bukti nyata dampak finansial bagi daerah, namun hal itu tidak serta-merta menutup persoalan mendasar terkait lingkungan, tata ruang, dan kesiapan infrastruktur
KOTA BATU, SJP – Manajemen wisata Mikutopia akhirnya buka suara menanggapi berbagai sorotan publik terkait dampak lingkungan dan persoalan teknis di lapangan. Pihak pengelola memastikan saat ini tengah melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penyelesaian izin hingga perbaikan infrastruktur dasar.
Kuasa Hukum Mikutopia Bagas Dwi Wicaksono Ramadhani pada Selasa (7/4/2026) menyampaikan, proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) masih berjalan dan menjadi prioritas utama yang tengah dikejar.
Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembangunan sumur serapan sebagai upaya meningkatkan daya resap air di kawasan wisata. Pembangunan ini merupakan bagian dari target yang telah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Saat ini kami sedang berproses menyelesaikan Amdal lingkungan. Salah satu poinnya adalah pembangunan 56 titik sumur serapan, dan progresnya sudah sekitar 50 persen,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, manajemen juga mulai melakukan pembenahan pada sisi aksesibilitas yang sebelumnya menuai kritik. Panji menyebutkan, pihaknya akan melakukan pelebaran jalur masuk (open gate) guna mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi saat kunjungan meningkat.
Ia menegaskan, seluruh kritik dan masukan dari masyarakat maupun pemerintah daerah diterima sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, Mikutopia tidak menutup diri dan justru menjadikan berbagai catatan tersebut sebagai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
“Untuk akses masuk, akan kami lebarkan sekitar 3 meter ke sisi kanan agar keluar-masuk kendaraan bisa lebih lancar. Kami membuka semua kritik. Apa yang menjadi catatan dari Pemkot Batu, saat ini kami kerjakan satu per satu agar ke depan bisa lebih baik,” imbuhnya.
Bagas juga memastikan bahwa komitmen utama pengelola adalah menghadirkan destinasi wisata yang tidak hanya menarik bagi pengunjung, tetapi juga tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, kontribusi ekonomi dari operasional Mikutopia mulai terlihat dan tercatat dalam 11 hari masa operasional berbayar sejak 21 hingga 31 Maret 2026, pihaknya telah menyetorkan pajak hiburan sebesar Rp352 juta kepada Pemerintah Kota Batu.
“Pajak hiburan sebesar Rp352 juta sudah kami bayarkan. Ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pelaku usaha pariwisata,” ujarnya.
Ia merinci, kontribusi tersebut berasal dari beberapa sektor usaha, dengan pajak tiket masuk sebagai penyumbang terbesar sebesar Rp212.429.091, disusul pajak wahana Rp63.098.182, pajak restoran Rp67.062.591, serta pajak parkir Rp9.820.455.
Menurutnya, setoran pajak tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan wisata baru mampu memberikan dampak positif bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan tingginya angka kunjungan sejak dibuka, Mikutopia diharapkan tidak hanya menjadi destinasi baru, tetapi juga penggerak ekonomi, termasuk membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
Namun di tengah kontribusi tersebut, publik tetap menunggu konsistensi pengelola dalam menuntaskan berbagai catatan lingkungan dan infrastruktur yang hingga kini masih menjadi sorotan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

