Malam Tahun Baru, Satpol PP Sampang akan Geledah Kos, Hotel, dan Kafe

Langkah ini untuk memastikan terjaganya ketentraman dan ketertiban umum

31 Dec 2024 - 14:09
Malam Tahun Baru, Satpol PP Sampang akan Geledah Kos, Hotel, dan Kafe
Kabid Trantibum Satpol-PP Sampang, Suaidi Asyikin tengah bekerja di kantornya. (Fadil/SJP)

SAMPANG, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mewanti-wanti para pengelola tempat hiburan agar menjaga kondusifitas dan keamana selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mulai dari salon, restoran, kafe, hotel, hingga kos-kosan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Hal itu juga dalam rangka menindaklanjuti aspirasi warga terkait pengamanan malam Tahun Baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sampang, Suryanto menyampaikan, perda tersebut bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Kota Bahari selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Muatan perda tersebut berisi larangan dalam mengadakan pesta atau party yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Selain itu, juga dilarang menyalakan petasan dan hal lain yang dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

"Tidak boleh mengadakan party atau hiburan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat yang bisa memicu terjadinya gangguan trantibum," ucapnya, Selasa (31/12/2024)

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan, mulai hari ini dari pukul 15:00 WIB, pihaknya akan melakukan siaga pengamanan dengan pihak kepolisian.

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan melakukan siaga pengamanan di pos Nataru. Yakni di Monumen Sampang. Kemudian siaga di sejumlah objek vital.

"Seperti Alun-Alun Trunojoyo dan Taman Bunga," ujarnya, Selasa (31/12/2024).

Pihaknya juga akan melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perkotaan. Hal itu sebagai upaya siaga terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Dirinya bersama 40 anggota Satpol PP juga akan melakukan patroli ke sejumlah kos-kosan di kawasan kota. Pihaknya akan memastikan tidak ada peredaran barang terlarang, seperti minuman keras (miras).

"Biasanya kalau malam Tahun Baru, tingkat ketertiban lebih tinggi dibandingkan hari biasanya. Maka kami akan mencoba untuk melakukan pencegahan dini," kata Suaidi.

Pada malam perayaan Tahun Baru, pihaknya akan melakukan deteksi dini di sejumlah titik tertentu. Seperti kos-kosan dan kafe yang di dalamnya terdapat hiburan disc jockey (DJ). Sebab, hal itu dianggap melanggar aturan.

"Tengah malam kita akan melakukan kegiatan patroli. Ini untuk menjaga ketertiban masyarakat," pungkas Suaidi. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow