KPK Siapkan Bukti Kuat, Hasto Kristiyanto Terancam Terjerat Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap untuk menghadirkan bukti-bukti yang akan membuat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

31 Dec 2024 - 16:06
KPK Siapkan Bukti Kuat, Hasto Kristiyanto Terancam Terjerat Kasus Harun Masiku
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya seusai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa. (Antara Foto/Reno Esnir/aa)

Suarajatimpost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap untuk menghadirkan bukti-bukti yang akan membuat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sulit membantah saat diperiksa terkait dugaan kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku. 

Hasto diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus tersebut. Meski begitu, KPK tidak mempermasalahkan jika elite PDIP itu memilih untuk mengelak.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menegaskan bahwa meskipun Hasto berhak mengingkari tuduhan, pihaknya tetap akan menyajikan informasi, dokumen, dan keterangan yang ada agar Hasto tidak dapat lagi mengelak.

"Mengelak walaupun jadi tersangka itu diperbolehkan atau dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar betul. Namun, tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak," ujar Asep di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Dia juga menambahkan bahwa KPK sedang aktif mengumpulkan berbagai bukti, termasuk dokumen dan keterangan dari saksi, untuk mengungkap tuntas kasus Harun Masiku.

Asep menekankan pentingnya persiapan sebelum memanggil Hasto untuk diperiksa, agar tim penyidik memiliki arah yang jelas terkait materi yang akan ditanyakan.

"Jadi kita pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya," lanjut Asep.

Hasto Kristiyanto kini berstatus tersangka dalam kasus Harun Masiku, dengan dugaan kuat bahwa ia berupaya mengupayakan Harun menjadi anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

Ia juga terjerat dalam kasus perintangan penyidikan yang menghalangi KPK dalam proses penyidikan kasus suap terkait PAW anggota DPR. (**)

sumber: beritasatu.com 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow