Kuota Haji di Mojokerto Naik, Berikut Rincian Jemaah dan Biayanya

Di tahun 2024 lalu, kuota CJH di Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 orang, sementara pada tahun 2025 menjadi 1.525 CJH. Artinya ada kenaikan sebanyak 147 CJH dibanding tahun sebelumnya.

16 Feb 2025 - 21:00
Kuota Haji di Mojokerto Naik, Berikut Rincian Jemaah dan Biayanya
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad. (Ist)

MOJOKERTO, SJP - Kuota calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto naik dari tahun sebelumnya.

Di tahun 2024 lalu, kuota CJH di Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.378 orang, sementara pada tahun 2025 menjadi 1.525 CJH. Artinya ada kenaikan sebanyak 147 CJH dibanding tahun sebelumnya.

Dari 1.525 CJH di Kabupaten Mojokerto yang telah mendapatkan porsi pemberangkatan tahun 2025 ini sudah bisa melakukan pelunasan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad mengatakan, pelunasan sudah bisa dilakukan oleh CJH menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang Biaya Penyelenggaraan Haji dan Umroh (BPIH) tahun 2025.

Dia menyebut, pelunasan dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama mulai tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sementara tahap kedua dimulai 24 Maret hingga 17 April 2025.

“Tahap pertama untuk jemaah haji masuk alokasi kuota pemberangkatan pada musim haji tahun berjalan dan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia,” kata Rokhmad, Ahad (16/2/2025).

Sementara, sambung dia, pada tahap kedua ini berlaku apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.

Pada kuota haji sebanyak 1.525 ini, Rokhmad merinci jemaah reguler sebanyak 1.193 orang, jemaah lansia 56 orang dan cadangan sebanyak 276 orang.

Ia menjelaskan, CJH Kabupaten Mojokerto ini masuk dalam embarkasi Surabaya. Sehingga besaran BPIH yang harus dibayarkan oleh CJH reguler sebesar Rp 60.955.751 dan PHD atau pendamping sebesar Rp 94.934.259.

Menurutnya, biaya itu akan digunakan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah serta biaya hidup.

Dia menandaskan, dari porsi haji sebanyak 1.525 itu, sekitar 700 orang sudah dinyatakan istithaah kesehatan dan dapat melakukan pelunasan biaya haji.

Bagi yang belum istithaah kesehatan, sambung dia, diharapkan segera memperbaiki kondisi kesehatannya.

“Istithaah kesehatan adalah syarat pelunasan biaya haji, bagi yang belum istithaah kesehatan diharapkan memperbaiki kondisinya agar bisa istithaah dan bisa mengikuti ibadah haji tahun ini,” tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow