Bupati Tulungagung Lantik 27 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi ASN
Para pejabat fungsional tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, serta Dinas Pekerjaan Umum.
TULUNGAGUNG, SJP - Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, melantik dan mengambil sumpah janji 27 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumo Bongso, Senin (9/2/2026), dan berlangsung khidmat.
Bupati Gatut Sunu Wibowo, menjelaskan pelantikan kali ini mencakup 27 pejabat fungsional yang terdiri dari pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, hingga penyesuaian atau inpassing ke dalam jabatan fungsional.
“Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang kita laksanakan hari ini telah sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat fungsional yang dilantik juga telah memperoleh rekomendasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga proses pelantikan telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Gatut Sunu berpesan agar para pejabat fungsional mampu memberikan kontribusi nyata sesuai bidang keahlian masing-masing dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
“Jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam manajemen ASN. Profesionalisme adalah jiwa dari pejabat fungsional, sehingga harus benar-benar ahli dan terampil agar mampu memberikan pelayanan yang berdampak langsung bagi organisasi maupun masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gatut Sunu Wibowo menekankan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan bagi pejabat fungsional. Menurutnya, tanpa pengembangan keahlian dan keterampilan, kompetensi ASN akan menjadi tidak relevan dengan kompleksitas kebutuhan pelayanan publik.
“Oleh karena itu, saya meminta BKPSDM untuk mengoordinasikan pemenuhan diklat teknis maupun diklat fungsional sesuai dengan kebutuhan masing-masing jabatan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung agar bekerja lebih giat, cermat, dan bertanggung jawab.
“Tidak boleh ada ASN yang menganggur atau hanya datang ke kantor sekadar absen. Setiap jabatan harus mampu berkontribusi untuk memastikan program pemerintahan daerah berjalan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional ini merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
“Dalam Pasal 34 dijelaskan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janjinya sesuai agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” terang Soeroto.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut bersifat wajib dan pelaksanaannya setara dengan pelantikan jabatan struktural, baik untuk promosi maupun mutasi jabatan.
“Kalau sudah wajib, ya harus dilaksanakan. Pelantikannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bapak Bupati,” katanya.
Soeroto merinci, dari 27 pejabat fungsional yang dilantik, 11 orang berasal dari bidang kesehatan, lima dari bidang pendidikan, dan 11 dari bidang teknis. Untuk bidang kesehatan terdiri dari satu terapis gigi, satu tenaga akuntor, satu perawat, serta tujuh tenaga promotor kesehatan. Bidang pendidikan meliputi empat penilik dan satu guru.
Sementara bidang teknis mencakup empat analis sumber daya manusia aparatur, satu pengelola pengadaan barang dan jasa, dua pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, serta empat surveyor pemetaan.
“Seluruh pejabat yang dilantik ini sebenarnya sudah menduduki jabatan fungsionalnya, dan hari ini merupakan pelantikan pertama sesuai ketentuan Permenpan,” jelasnya.
Para pejabat fungsional tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Menutup rangkaian acara, Bupati Gatot Sunu Wibowo mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang telah dilantik dan berharap momentum ini dapat menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

