Surabaya Hindari PHK di Tengah Efisiensi Anggaran, Hemat Rp 1 Triliun Sejak 2023

Surabaya sukses menghemat Rp 1 triliun tanpa PHK! Sejak 2023, Pemkot menghapus konsultan dan FGD, memastikan tenaga Non-ASN tetap bekerja sambil membangun jalan dan rumah sakit baru.

16 Feb 2025 - 21:21
Surabaya Hindari PHK di Tengah Efisiensi Anggaran, Hemat Rp 1 Triliun Sejak 2023
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan efisiensi anggaran tanpa PHK tenaga Non-ASN (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun pemerintah pusat menginstruksikan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa langkah efisiensi yang diambil Pemkot tidak akan berdampak pada tenaga kontrak maupun pegawai yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) lapangan.

“Saya pastikan tidak ada PHK bagi tenaga Non-ASN di Pemkot Surabaya. Yang namanya tenaga kontrak administrasi sudah diakomodasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh,” ujar Eri saat dikonfirmasi, Minggu (16/2/2025).

Strategi Efisiensi Tanpa PHK

Sejak 2023, Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai strategi efisiensi yang memungkinkan mereka tetap menjaga tenaga kerja tanpa harus melakukan PHK. Salah satu langkah besar yang diambil adalah menghapus penggunaan konsultan dan focus group discussion (FGD), yang terbukti menghemat hingga Rp 1 triliun.

"Ketika kami tidak menggunakan konsultan dan tidak ada FGD, penghematan kami sampai Rp 1 triliun. Ini sudah kami lakukan sejak 2023,” ungkap Eri.

Selain itu, penghematan juga dilakukan melalui efisiensi operasional di berbagai satuan kerja. Misalnya, pemanfaatan sistem kerja yang lebih fleksibel telah berkontribusi pada pengurangan biaya listrik dan air, yang dampaknya mulai terasa sejak 2024.

Jaminan bagi Tenaga Non-ASN

Meski ada efisiensi, Pemkot tetap memastikan nasib tenaga Non-ASN tetap aman. Tenaga administrasi yang lolos seleksi PPPK akan menjadi pegawai penuh, sedangkan yang tidak lolos akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu. Sementara itu, tenaga kerja lapangan seperti petugas penyapuan dan pengerukan saluran tetap dipertahankan dengan skema kontrak jasa.

"Satgas penyapuan, pemelihara taman, dan tenaga kebersihan lainnya tetap bekerja sesuai kontrak jasa. Mereka tidak masuk dalam (pegawai) administrasi, tetapi tetap menjadi petugas lapangan,” jelas Eri.

Langkah ini diambil untuk menghindari lonjakan pengangguran di Surabaya. Eri menegaskan bahwa PHK hanya akan terjadi jika ada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya atau melanggar aturan.

“Sekarang di daerah lain malah ada PHK, kalau di Surabaya ikut-ikutan diputusi, pengangguran bakal naik. Jadi saya pastikan tidak ada pemutusan tenaga kontrak, kecuali mereka memang tidak pernah masuk kerja atau melanggar aturan,” tegasnya.

Dampak Efisiensi: Pembangunan Jalan dan Rumah Sakit Baru

Keputusan Pemkot untuk menekan pengeluaran dari konsultan dan FGD bukan hanya menyelamatkan tenaga kerja, tetapi juga memungkinkan mereka mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

“Dalam tiga tahun Covid, kami bisa bangun jalan baru, bisa bangun rumah sakit baru dari efisiensi ini,” pungkas Eri. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow