KPU Kabupaten Malang Catat 590 Bacaleg Masuk Rancangan DCT
Bacaleg tersebut Partai Politiknya tidak menyerahkan kelengkapan bacalon pengganti yang sebelumnya menyatakan mundur dari kontestan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan digelar secara serentak pada 2024 mendatang.
Kabupaten Malang, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mencatat ada sebanyak 590 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang masuk dalam rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) di Kabupaten Malang.
Jumlah tersebut diketahui setelah dilakukan pencermatan rancangan DCT yang dilakukan hingga Selasa (3/10/2023) pukul 23.59 WIB.
"Jumlah itu berkurang dua Bacaleg, sebelumnya tercatat itu ada 592, tapi di akhir masa pencermatan rancangan DCT berkurang dua," ucap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudta Mahardika, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/10/2023).
Pria yang akrab disapa Dika ini menjelaskan, dua Bacaleg tersebut Partai Politiknya tidak menyerahkan kelengkapan bacalon pengganti yang sebelumnya menyatakan mundur dari kontestan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan digelar secara serentak pada 2024 mendatang.
"Itu dari dua parpol yang tidak menyerahkan bacalon pengganti, yaitu Hanura dan PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)," jelasnya.
Menurut Dika, Bacalon dari dua partai itu, ada yang mengundurkan diri dan tidak digantikan dengan bacalon lain. Sehingga total hanya ada 590 bacalon dari 17 parpol.
Usai masa pencermatan, lanjut Dika, pihaknya langsung melakukan proses verifikasi administrasi dan rekapitulasi hasil.
"Jadi rancangan DCT akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan diumumkan 4 November mendatang," tegasnya.
"Di masa itu parpol tidak bisa lagi merubah nama Bacalon, kecuali ada regulasi baru atau ada yang berhalangan tetap," imbuhnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?