KPU Kabupaten Malang Butuh 54.327 KPPS dalam Pemilu 2024

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial dan website KPU Kabupaten Malang, dengan harapan banyak masyarakat yang mendaftar sebagai KPPS

02 Dec 2023 - 06:00
KPU Kabupaten Malang Butuh 54.327 KPPS dalam Pemilu 2024
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Malang Marhaenra Pramudya Mahardika. (Toski/SJP).

Kabupaten Malang, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membutuhkan 54.327 orang Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

KPPS tersebut nantinya akan bertugas selama satu bulan, mulai Januari 2024 sampai dengan 25 Febuari 2024 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Malang Marhaenra Pramudya Mahardika mengatakan, jumlah anggota KPPS tersebut, disesuaikan dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di Kabupaten Malang.

"Mereka nanti akan ditugaskan di 7.761 TPS, Masing-masing TPS itu diisi tujuh KPPS, rinciannya satu ketua dan enam lainnya anggota," ucap pria yang akrab disapa Dika, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (2/12/2023).

Menurut Dika, petugas KPPS ini bertugas untuk menyiapkan seluruh teknis pelaksanaan pemilu, mulai dari koordinasi dengan KPU, menyiapkan area pelaksanaan Pemilu, sampai hari H pelaksanan, bahkan hingga pemberkasan setelah Pemilu berakhir. 

"Jadi KPPS itu sangat penting, dan untuk banyaknya jumlah KPPS sudah kami sosialisasikan ke masyarakat bersamaan dengan sosialisasi pendaftaran KPPS," jelasnya.

Selain itu, lanjut Dika, sosialisasi itu juga dilakukan melalui media sosial dan website KPU Kabupaten Malang, dengan harapan banyak masyarakat yang mendaftar sebagai KPPS.

"Kalau pendaftaran secara resmi akan diumumkan pada tanggal 11-15 Desember 2023, yang dilanjutkan dengan penerimaan berkas 11- 20 Desember 2023 mendatang," jelasnya.

Setelah pendaftaran dan penerimaan berkas, tambah Dika, KPU Kabupaten Malang akan melakukan penelitian administrasi para calon anggota KPPS, yang akan dilakukan pada tanggal 11-22 Desember 2023 mendatang.

"Untuk pengumuman hasil penelitian admninistrasi calon anggota KPPS akan dilakukan tanggal 23 -25 Desember 2023 yang akan kami sampaikan, setelah itu kami menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat. Tanggapan dan masukkan itu dapat dilakukan pada tanggal 23 – 28 Desember," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow