KPU Jombang Laporkan Kekurangan 7.058 Surat Suara DPRD Kabupaten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaporkan perkembangan proses penyortiran dan pelipatan kertas Surat Suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kabupaten Jombang, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melaporkan perkembangan proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Melalui Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, pihaknya sudah menerima 3 macam surat suara. Yakni surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Jombang, DPD RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
"Kami sudah menyelesaikan sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten," kata Burhan kepada wartawan, Senin (8/1/2023).
Burhan menyampaikan pihaknya juga dalam proses menyelesaikan penyortiran dan pelipatan untuk kertas surat suara DPD RI. Termasuk di salah satu lokasi sortir dan lipat sudah mulai mengerjakan surat suara DPRD Provinsi.
"Dari surat suara DPRD Kabupaten, kami sudah melaksanakan sortir sebanyak 1.026.593 surat suara, ada kekurangan 7.058," terangnya.
KPU Jombang sudah beberapa hari ini menyelesaikan proses kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara. Kegiatan yang melibatkan 660 petugas sortir dan lipat dilakukan empat titik.
Di antaranya, gedung Tennis Indoor, GOR Merdeka, gudang logistik di Desa Plandi, dan gudang logistik di Desa Pandanwangi.
Dijelaskan, total surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 1.033.651 kertas surat suara untuk DPRD Kabupaten Jombang. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?