BOJONEGORO, SJP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menunda agenda debat publik kedua Pilkada 2024 yang sejatinya bakal dilaksanakan pada tanggal 1 November 2024.
Penundaan debat kedua pasangan calon (Paslon) peserta pesta demokrasi itu tertuang dalam surat resmi nomor 516/PL.02.4 -SD/3552/2024 yang diberitahukan kepada masing-masing paslon Pilkada.
Ketu KPU Kabupaten Bojonegoro Robby Adi Perwira saat dikonfirmasi membenarkan penundaan pelaksanaan debat kedua tersebut.
"Iya, debat publik kedua yang sudah terjadwal tanggal 1 November 2024 kami tunda," ucapnya, Minggu (3/11/2024).
Pihaknya juga belum mengetahui secara pasti kapan agenda debat publik Pilkada 2024 yang tertunda itu akan kembali dilaksanakan.
"Nanti akan kami kabarkan lebih lanjut," katanya.
Terkait alasan pembatalan debat publik Pilkada 2024 itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, Ariel Sharon tidak bisa menjabarkan.
"Terkait pembatalan (debat), saya belum bisa memberikan informasi banyak, mohon maaf," bebernya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijaya mengatakan jika pihaknya telah menerima pemberitahuan pembatalan debat kedua tersebut.
"Betul, kami sudah menerima pemberitahuan pembatalan debat kedua," pungkas Handoko.(*)
Editor : Rizqi Ardian