Bawaslu Kota Batu Butuh 611 Pengawas TPS

Persyaratan yang harus dipenuhi yakni usia minimal harus 21 tahun, pendidikan minimal SMA dan dan arus tanggal terhadap teknologi dengan batas minimal dapat mengoperasikan smartphone.

23 Dec 2023 - 11:45
Bawaslu Kota Batu Butuh 611 Pengawas TPS
Ilustrasi pemungutan surat suara di Kota Batu (Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Menjelang pemilu serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menjaga keamanan saat masyarakat melaksanakan haknya dalam memberikan suara.

611 tenaga dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di Kota Batu dan pendaftaran akan dibuka pada 1 Januari 2024 mendatang.

“Sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maka Bawaslu Kota Batu wajib menyelenggarakan sosialisasi rekrutmen Pengawas TPS. Untuk Kota Batu sendiri kebutuhan Pengawas TPS sejumlah 611 orang sesuai jumlah TPS yang ada,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto.

Lebih lanjut, ia menguraikan Pengawas TPS harus terbentuk 21 hari sebelum pencoblosan yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang. Yang mana nantinya Pengawas TPS akan memiliki masa kerja selama 30 hari.

Sementara itu persyaratan yang harus dipenuhi yakni usia minimal harus 21 tahun, pendidikan minimal SMA dan dan harus tanggap terhadap teknologi dengan batas minimal dapat mengoperasikan smartphone. 

Persyaratan untuk tanggap terhadap teknologi tersebut dikarenakan pelaporan akan dilakukan secara digital mulai dari foto, video dan pengisian form. Sehingga ketika diberikan pembekalan oleh Bawaslu maka pengawas TPS bisa mengikuti apa yang dimaksudkan.

“Serta bagi pendaftar Pengawas TPS harus berdomisili di lokasi TPS tersebut. Kalau tidak bisa minimal dalam satu desa tersebut. Itu karena kami tidak ingin menyandera hak pilih Pengawas TPS,” imbuhnya.

Selain itu, untuk perekrutan Pengawas TPS harus lebih dari satu calon. Hal itu dilakukan untuk menyiapkan pengganti ketika saat hari H Pengawas TPS sakit.

Tugas mereka cukup berat, apalagi jika terjadi kesalahan hitung maka harus dilakukan hitung ulang hingga pagi hari. Misal di TPS selisih 1 suara itu beban. Ini dampaknya bisa sampai besok pagi kalau menghitung ulang. Sedangkan untuk gaji, Pengawas TPS dianggarkan Rp 800 ribu,” tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow