KPK Bawa Dua Koper Hitam dari Kantor KONI Jatim Usai 7 Jam Penggeledahan

Dua koper diduga berisi barang bukti dibawa penyidik KPK usai 7 jam menggeledah kantor KONI Jatim, terkait kasus korupsi hibah Pokmas yang menyeret 21 tersangka.

15 Apr 2025 - 20:16
KPK Bawa Dua Koper Hitam dari Kantor KONI Jatim Usai 7 Jam Penggeledahan
Mobil penyidik KPK membawa dua koper diduga berisi barang bukti dari kantor KONI Jatim (Istimewa)

SURABAYA, SJP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Jalan Kertajaya Indah, Surabaya, pada Selasa (15/4/2025) sore. Proses penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

Belasan penyidik KPK keluar dari gedung KONI Jatim sekitar pukul 15.50 WIB. Mereka keluar beriringan, mengenakan rompi penyidik dan masker wajah. Namun awak media tidak diizinkan masuk ke dalam area gedung dan hanya dapat meliput dari luar pagar.

Penyidik Bawa Dua Koper Besar

Dua buah koper dibawa keluar dari kantor KONI Jatim dan dimasukkan ke dalam bagasi dua mobil berbeda. Satu koper berwarna hitam dengan ukuran sedang, dan satu lagi berwarna hijau yang tampak lebih besar. Diduga kuat, koper-koper tersebut berisi berkas atau barang bukti yang disita penyidik dari hasil penggeledahan.

Sekira pukul 16.00 WIB, rombongan enam unit mobil (sebelumnya disebut 7 oleh sekuriti setempat) KPK mulai meninggalkan lokasi.

Ketua KONI Jatim: Terkait Dana Hibah dan Kusnadi

Ketua KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jatim yang sedang dikembangkan KPK.

"Objeknya adalah terkait masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka. Saya tidak hafal detailnya," ujar Nabil saat dikonfirmasi.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara spesifik bagaimana posisi atau peran KONI dalam kasus tersebut.

KPK Masih Bungkam Soal Keterkaitan KONI

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa penggeledahan di Kota Surabaya dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dana hibah Pokmas Jatim. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan di kantor KONI maupun keterlibatannya secara institusional.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” kata Tessa.

21 Tersangka hingga Rumah La Nyalla Juga Digeledah

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPD RI sekaligus Mantan Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mahmud Mattalitti, dalam rangkaian pengembangan kasus yang sama. Hingga saat ini, belum dijelaskan barang bukti apa saja yang diamankan dari rumah La Nyalla.

Total ada 21 tersangka dalam kasus ini. Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, satu staf pejabat. Sementara itu, 17 orang lainnya adalah pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow