KPK Amankan Uang dan Catatan Aliran Fee Proyek di Pendopo Bupati Bondowoso
Selain berkas dan dokumen proyek pengadaan, ada catatan aliran dana yang diduga fee proyek. Bahkan, sejumlah uang juga dibawa oleh tim penyidik KPK.
Kabupaten Bondowoso, SJP – Kabar terbaru usai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, terutama di Pendopo Bupati dan Kantor Pemkab Bondowoso, Penyidik KPK mendapatkan petunjuk baru.
Kabag Pemberitaan dan Juru Bicara KPK, Ali Fikri terus memberikan informasi terupdate penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso
Hasilnya, pada Selasa (21/11/2023) kemarin, tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Beberapa lokasi yang dituju di antaranya, Kantor Pemkab Bondowoso, Rumah Dinas (Pendopo) Bupati Bondowoso dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya.
Dalam penggeledahan tersebut, ternyata Penyidik KPK mengamankan dokumen proyek pengadaan di lingkup Pemkab Bondowoso.
Namun, pihaknya belum menjelaskan, proyek tersebut pelaksanaannya kapan dan sumber anggarannya dari APBD atau APBN.
“Masih ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan,” katanya, melalui pesan whatsappnya yang dikirim kepada suarajatimpost.com pada Rabu (22/11/2023).
Menariknya, selain berkas dan dokumen proyek pengadaan, ada catatan aliran dana yang diduga fee proyek. Bahkan, sejumlah uang juga dibawa oleh tim penyidik KPK.
“Termasuk catatan adanya aliran uang, berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak,” ungkapnya.
Ali Fikri menerangkan, saat ini seluruh dokumen dan uang tunai hasil penggeledahan telah dibawa oleh Penyidik KPK untuk diperiksa dan dianalisis.
“Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ (Kajari Bondowoso) dan kawan-kawan,” pungkasnya.
Kemarin, selain menggeledah Pendopo Bupati dan Kantor Bupati di Sekretariat Daerah, KPK juga menggeledah rumah mantan Kepala Dinas BSBK. (*)
Editor : Trisukma
What's Your Reaction?