Endus Dugaan Korupsi Vaksin PMK, Kejari Probolinggo Geledah Kantor Disperta
Tim penyidik juga menyita beberapa dokumen. Berupa berkas dan perangkat laptop di sejumlah ruangan yang ada di Disperta.
PROBOLINGGO, SJP - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menggeledah Kantor Dinas Pertanian (Disperta). Penggeledahan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.
Proses penggeledahan, dilakukan guna melengkapi bukti yang memperjelas dugaan korupsi tersebut.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana katakan, penggeledahan dilaksanakan setelah dilakukannya peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.
Kejaksaan pun mengirim Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan, pada Jumat (20/12/2024) malam, untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo yang berlokasi di Dringu.
Penyidik segera mencari bukti dugaan korupsi. Tim penyidik juga menyita beberapa dokumen. Berupa berkas dan perangkat laptop di sejumlah ruangan yang ada di dinas yang saat ini dipimpin Plt Yahyadi itu.
Pada awak media, Kasi intel tidak menampik, adanya penggeledahan terkait dugaan korupsi itu.
“Penggeledahan tadi berjalan lancar. Pihak Dinas Pertanian bersikap kooperatif sehingga kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus beserta jajaran tersebut berjalan kondusif dan lancar,” jelasnya, Sabtu (21/12/2024).
Hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita beberapa berkas penting.
“Termasuk sejumlah perangkat laptop, dari penggeledahan di sejumlah ruangan kantor dinas itu,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Kasi Intel juga menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan.
“Ini selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan dalam rangka mendukung swasembada pangan mengingat Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar dalam mendukung Ketahanan Pangan Hewani,” tutupnya.
Sebelum mengusut dugaan korupsi di Disperta, Kejaksaan Negeri juga sempat mengusut dugaan korupsi dana hibah di pembangunan SMP Ulul Akbar Maron. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?