Komisioner KPU Jatim Jelaskan Upaya Pendampingan Rekapitulasi Suara dan PSU
Rekapitulasi berjenjang ini bertujuan agar persoalan mulai dari tingkat KPPS diselesaikan di tingkatnya, hingga rekap di tingkat PPK atau kabupaten kota atau kabupaten yang mempersiapkan rekap di tingkat kecamatan akan terus didampingi KPU Jatim, terutama daerah dengan aduan atau rekomendasi dari Bawaslu.
Surabaya SJP - Nur Salam, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Magetan dilantik sebagai komisioner KPU Jatim, Jumat (23/2/2024).
Paska pelantikan, ia langsung bertugas dalam real count KPU, utamanya terkait sosialisasi dan pendampingan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang.
"KPU Jatim akan melakukan pendampingan secara berjenjang, menyelesaikan temuan atau kejadian khusus di setiap level," terangnya.
Salam jelaskan, rekapitulasi berjenjang ini bertujuan agar persoalan mulai dari tingkat KPPS diselesaikan di tingkatnya, hingga rekap di tingkat PPK atau kabupaten kota atau kabupaten yang mempersiapkan rekap di tingkat kecamatan akan terus didampingi KPU Jatim, terutama daerah dengan aduan atau rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya.
Tak hanya itu, Salam juga tanggapi perihal terkait aduan dan temuan di daerah, KPU Jatim akan bersikap sesuai regulasi. Saat ini, KPU Jatim fokus menyelesaikan rekapitulasi suara dan PSU hingga 24 Februari, termasuk pendampingan di Surabaya dan daerah lain.
Menurutnya, data temuan dan rekapitulasi suara belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam proses analisis.
"KPU Jatim berkomitmen untuk membuka data tersebut secara transparan setelah proses selesai.
Dan untuk fokus utama KPU Jatim saat ini tidak memiliki waktu adaptasi karena langsung bekerja setelah pelantikan.
Fokus utama dimaksud adalah menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara dan pendampingan di berbagai daerah," pungkasnya.
Untuk diketahui, adapun 7 anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) periode 2024 - 2029 telah terpilih dan dilantik pada Selasa (20/2/2024), di Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol 29 Jakarta sesuai tertuang dalam Keputusan KPU RI No : 21/SDM.12-Pu/04/2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2024.
Dari 7 anggota tersebut, dua diantaranya telah menjadi komisioner KPU Jatim periode 2019 - 2024, yakni Insan Qoriawan yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, dan Miftahur Rozaq yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim.
Selain itu juga ada orang lama namun baru, yakni Aang Kunaifi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.
Empat orang lainnya adalah Choirul Umam, Eka Wisnu Wardhana, Habib M. Rohan, dan Nur Salam.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?