Bawaslu Kabupaten Kediri Sikapi Banyaknya Kesalahan Prosedur Coklit
Bawaslu Kabupaten Kediri memberikan saran perbaikan melalui Panwascam supaya diteruskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kabupaten Kediri, SJP - Bawaslu Kabupaten Kediri menemukan sejumlah kesalahan prosedur pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 yang sampai saat ini masih berjalan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M Saifuddin Zuhri mengungkap ditemukannya banyak kesalahan administrasi dalam tahap coklit data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih secara door to door.
Disebutkan diantaranya, pantarlih tidak menempelkan stiker coklit setelah melakukan coklit di rumah pemilih. Ditemukan juga stiker coklit yang sudah ditempel tetapi masih kosong atau belum diisi.
"Ada juga yang dilakukan swakelola, bukan petugas (pantarlih) sendiri yang melakukan (coklit). Ya kesalahan-kesalahan administrasi lah," kata Saifuddin, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, kesalahan-kesalahan tersebut ditemukan di beberapa kecamatan. Sehingga pihaknya memberikan saran perbaikan melalui Panwascam untuk diteruskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Sarannya untuk memperbaiki. Ketika administrasinya belum lengkap ya kita sarankan perbaikan untuk mengulang coklit lagi," terangnya.
Lebih lanjut, Saifuddin menegaskan jika Bawaslu Kabupaten Kediri akan melakukan pengawasan ketat dalam setiap tahapan Pilkada 2024. Termasuk tahap coklit data pemilih agar sesuai dan tidak bermasalah.
"Kita melakukan pengawasan melekat dan juga melakukan uji petik sampai hari terakhir tanggal 24 Juli 2024 besok," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?