Mantan Napi Masuk dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Malang Dosen FISIP UMM Angkat Bicara

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Asep Nurjaman, M.Si menjelaskan bahwa mantan napi yang masuk dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Malang menandakan kurangnya pembelajaran berpolitik bagi generasi yang akan datang.

11 Nov 2023 - 15:30
Mantan Napi Masuk dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Malang Dosen FISIP UMM Angkat Bicara
Ilustrasi Pemilu. (IPC.or.id)

Kabupaten Malang, SJP - Adanya mantan narapidana (napi) yang telah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Malang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Bahkan, salah satu dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Asep Nurjaman, M.Si angkat bicara.

"Ini (Kabar Mantan Napi jadi Caleg) kerap kali dibahas, tidak ada yang salah dengan aturannya. Cuma etikanya yang kurang pas," ucap pria yang lebih berkonsentrasi keahlian dalam bidang Ilmu Politik, Partai Politik dan pemilihan umum ini.

Menurut Asep, dalam Pemilihan Umum (pemilu), memang semua orang memiliki hak asasi untuk memilih dan dipilih, "Tapi saat ini terlihat jika kurangnya pendidikan berpolitik, seharusnya caleg itu orang-orang yang memiliki integritas, agar bisa membangun bangsa dan negara yang tangguh," jelasnya.

Asep menjelaskan, dengan adanya mantan napi yang masuk dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut menandakan bahwa pembelajaran berpolitik bagi generasi yang akan datang masih kurang.

"Jika kayak begini, apa yang akan diwariskan kepada generasi yang akan datang, bagaimana bangsa kita bisa kuat dan tangguh," keluhnya.

Untuk itu, lanjut Asep, dirinya berharap generasi yang akan datang bisa mampu memberikan pembelajaran Pendidikan berpolitik, agar tidak terbawa sistem yang membuat bangsa rapuh.

"Pendidikan berpolitik itu penting, karena politik merupakan proses pembentukan suatu negara," tukasnya.

Sebagai informasi, pada Sabtu (4/11/2023) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menetapkan sebanyak 589 Calon Legislatif (Caleg) dari 17 partai politik (parpol) yang terdaftar di KPU Kabupaten Malang masuk dalam DCT.

Dari jumlah Caleg tersebut, sebanyak 589 Calon Legislatif (Caleg) dari 17 partai politik (parpol) yang terdaftar di KPU Kabupaten Malang. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow