Kiai Asep Tegaskan Timses Gus Barra Dilarang Minta Proyek dan Jadi Calo Jabatan
Ulama sekaligus ayah Bupati Mojokerto Muhammad Albarra ini mewanti-wanti seluruh anggota tim pemenangan, tim sukses hingga simpatisan Gus Barra untuk menjaga nama baik pemerintah daerah
MOJOKERTO, SJP - Tindak pidana penipuan dengan modus jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mojokerto memantik reaksi tokoh agama di Bumi Majapahit KH. Asep Saifudin Chalim.
Ulama sekaligus ayah Bupati Mojokerto Muhammad Albarra ini mewanti-wanti seluruh anggota tim pemenangan, tim sukses, hingga simpatisan untuk menjaga nama baik pemerintah daerah dan memerangi segala bentuk praktik korupsi di Kabupaten Mojokerto.
"Siapa pun, baik tim sukses maupun simpatisan Gus Barra-Rizal tak boleh memanfaatkan kesempatan untuk jual beli jabatan, korupsi, dan minta fee proyek," ujar Kiai Asep, sesuai keterangan yang diterima, Rabu (5/3/2025).
Bukan hanya soal jual-beli jabatan. Kiai Asep meminta untuk memerangi segala bentuk praktik korupsi seperti meminta fee proyek atau jual beli proyek.
"Kita harus memerangi dan menghilangkan patologi birokrasi seperti jual beli jabatan, korupsi, fee proyek dan sebagainya," tandasnya.
Sebelumnya, empat orang diamankan di Mapolres Mojokerto Kota atas dugaan kasus penipuan dengan modus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Mojokerto.
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni AH alias Asrul (43) pensiunan TNI-AD asal Medan yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara tiga orang yang dibebaskan adalah KS (64) dan IZ (57), warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan RF (34) warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

