Keluarga Korban Penculikan Desak Polres Jombang Segera Tangkap Pelaku
Laporan resmi dengan nomor LP/B/354/X/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur telah diterima polisi pada 28 Oktober 2025. Kasus ini dilaporkan sebagai tindak pidana penculikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 328 KUHP.
JOMBANG, SJP – Keluarga korban penculikan di Jombang mendesak kepolisian untuk serius mengusut kasus penculikan yang dialami oleh Edi Saputro warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedumulyo, Kabupaten Jombang. Meski telah melapor ke kepolisian, namun pelaku penculikan tak segera ditangkap.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Jatim Post, Edi Saputro bermasalah dengan seorang pria berinisial J yang hendak menemui di rumahnya, namun tidak bertemu. Masalah itu ditengarai dipicu oleh urusan utang piutang. J kemudian ditemani pak RT menemui kepala dusun setempat.
Kejadian berlanjut ketika Edi dibawa secara paksa oleh empat pria yang mengendarai dua motor pada 23 Oktober 2025. Korban kemudian dibawa ke sebuah kandang sapi milik J di Dusun Sanggrahan, Desa Karangpakis, Kediri.
"Di tempat itulah, saya mendapat tekanan dan ancaman keras, termasuk dari pemilik kandang sendiri bernama Jamaludin. Saya diancam akan dibacok oleh J yang saat itu membawa arit. Nada bicaranya kasar dan mengancam. Saya ketakutan, tidak bisa melawan,” ujar Edi.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang. Laporan resmi dengan nomor LP/B/354/X/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur telah diterima polisi pada 28 Oktober 2025. Kasus ini dilaporkan sebagai tindak pidana penculikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 328 KUHP.
Mendengar perlakuan terhadap anaknya, Jamiatun, ibu Edi Saputro, menyampaikan rasa sedih dan kecewanya. “Saya tidak menyangka anak saya diperlakukan seperti itu. Hati orang tua mana yang tidak hancur melihat anaknya diculik, dan mendengar diancam mau dibacok,” ujar Jamiatun.
Ia menegaskan, meski keluarganya bukan dari kalangan kaya, mereka tetap memiliki harga diri. “Kalau memang ada masalah, bicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan seperti ini,” imbuhnya.
Keluarga korban berharap Polres Jombang dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius. “Kami percaya kepada pihak kepolisian. Kami hanya ingin keadilan buat anak kami, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Resor Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mendalami kasus ini. (*)
Editor: Danu S
What's Your Reaction?

