Kejari Kota Batu Periksa 11 Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
Dari hasil pemeriksaan sementara, para saksi menyampaikan bahwa perangkat Chromebook telah diterima sekolah melalui dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Sebagian besar perangkat dilaporkan dalam kondisi baik dan masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
KOTA BATU, SJP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022. Sebanyak 11 kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA di wilayah Kota Batu diperiksa sebagai saksi.
Kasi Intelijen M. Januar Ferdian menjelaskan pada Selasa (19/8/2025), pemeriksaan telah berlangsung pada 13–15 Agustus 2025 di kantor Kejari Kota Batu. Sekolah-sekolah tersebut diduga menjadi penerima bantuan perangkat Chromebook dari pemerintah pusat.
"Jadi pemeriksaan ini merupakan mandat dari Kejaksaan Agung dalam rangka menelusuri distribusi dan pemanfaatan bantuan di daerah. Kejari Batu ditugaskan untuk menelusuri alur distribusi dan pemanfaatannya di Kota Batu,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para saksi menyampaikan bahwa perangkat Chromebook telah diterima sekolah melalui dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Sebagian besar perangkat dilaporkan dalam kondisi baik dan masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Namun, ada pula keterangan dari salah satu sekolah bahwa sebagian perangkat mengalami kerusakan sehingga tidak dapat digunakan secara optimal. Janiar Juga menegaskan, pemeriksaan saksi akan terus dilanjutkan sesuai petunjuk Kejaksaan Agung.
“Kejari Batu berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi penegakan hukum serta pengamanan keuangan negara di bidang pendidikan. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan sesuai tahapan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

