Pemilik Toko Emas Barokah Bojonegoro Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Perampokan

Peristiwa yang terjadi lebih dari satu bulan silam itu merugikan pemilik toko emas hingga ratusan juta rupiah

12 Dec 2023 - 15:00
Pemilik Toko Emas Barokah Bojonegoro Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Perampokan
Suasana jual beli di toko emas Barokah (Abrori/SJP)

Bojonegoro, SJP- A'an Nur Fahami, anak pemilik toko Emas Barokah di Pasar Klepek Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro berharap polisi dapat segera tangkap pelaku perampokan pada Senin (30/10/2023) lalu

Peristiwa yang terjadi lebih dari satu bulan silam itu telah menimbulkan kerugian ratusan juta bagi pemiliknya, rincianya yakni emas seberat 1 kilogram senilai Rp400 juta dan uang tunai Rp5 juta yang berhasil digondol pelaku perampokan yang menggunakan senjata api

"Harapanya ya bisa cepat selesai dan clear," ucapnya, Selasa (12/12/2023).

A'an juga masih merasa trauma pasca kejadian (perampokan) itu karena perampok todongkan pistol tepat di wajahnya.

Sebelum menjadi sasaran perampok bersenjata api, korban (A'an) selalu membuka toko emas milik orang tuanya itu setiap hari. 

Namun pasca perampokan dirinya dan keluarga putuskan buka toko pada hari-hari tertentu, seperti pada hari Pasaran (Jawa) saja, dimana banyak orang lalu lalang datang ke pasar.

"Ya masih trauma, sebelum kejadian toko buka setiap hari, sekarang (pasca perampokan) jarang buka," lanjutnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto menyatakan jika hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna dapat menangkap pelaku perampokan yang terbilang nekat itu.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan mas," jawabnya.

Sebagai tambahan, Korps Bhayangkara di Kabupaten Bojonegoro yang masih dinahkodai AKBP Rogib Triyanto itu sempat mengaku telah mengantongi ciri-ciri pelaku perampokan.

Ciri-ciri itu didapat polisi dari rekaman CCTV Puskesmas Sukosewu yang menunjukan pelaku terdiri dari dua orang dengan berboncengan mengendarai motor matic Yamaha Mio Sporty.

Namun hingga tongkat komando yang dipegang AKBP Rogib Triyanto beralih, jajaran Polres Bojonegoro masih kesulitan menangkap pelaku perampokan yang beraksi sekitar pukul 09.00 WIB itu.

Mantan Kapolres Pamekasan itu tercatat belum genap satu tahun memimpin Polres Bojonegoro hingga terbit surat telegram (ST) nomor: ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023. Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow