Aksi Curanmor di Tumpang Malang Gagal Total, Pemuda Asal Pati Dibekuk Warga dan Polisi

Seorang pemuda asal Pati, RWA, ditangkap mencuri motor di depan kafe Tumpang setelah aksi terdeteksi CCTV dan dikejar warga, kini dijerat Pasal 362 KUHP.

09 May 2025 - 21:30
Aksi Curanmor di Tumpang Malang Gagal Total, Pemuda Asal Pati Dibekuk Warga dan Polisi
Kapolsek Tumpang IPTU Winanto, saat berikan keterangan tentang pencurian di Tumpang (Hafid/SJP)

MALANG, SJP – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan RWA (18), seorang pemuda asal Pati, Jawa Tengah, berujung apes. 

Dengan modus yang minim perencanaan dan terpantau CCTV, pelaku diciduk warga sebelum sempat melarikan diri. Kejadian ini membuka ruang pembacaan menarik dari perspektif kriminologi dan psikologi pelaku muda.

Peristiwa itu berlangsung Kamis (8/5/2025) pukul 14.15 WIB di depan Cafe Dinarss, Jalan Pahlawan Timur, Desa Kebonsari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Kapolsek Tumpang, Iptu Winanto menjelaskan, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan dengan duduk di atas motor korban sebelum mendorongnya perlahan menjauh.

“Refleks warga sekitar yang responsif menjadi kunci utama penggagalan aksi ini,” kata Iptu Winanto, Jumat (9/5/2025).

Motor yang dicuri adalah Viar 2009 warna hijau hitam dengan nopol N-5617-FT. Barang bukti lengkap termasuk rekaman CCTV telah diamankan.

Menurut Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, kasus ini menegaskan pentingnya community policing atau keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Ini sinergi ideal antara warga dan aparat. Kami mendorong masyarakat tetap siaga dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke call center 110,” ujarnya.

Dari kacamata kriminologi, aksi pelaku memperlihatkan ciri-ciri impulsive crime kejahatan yang terjadi tanpa perencanaan matang, kerap dilakukan oleh pelaku muda yang rentan pada pengaruh lingkungan atau tekanan ekonomi.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lain. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow