Kejari Dalami Dugaan Korupsi Kabel Optik, Sekda Nganjuk Diperiksa
Hingga saat ini, Kejaksaan masih belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pihak-pihak lain yang terlibat
NGANJUK, SJP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan kabel optik di wilayah Kabupaten Nganjuk. Hal itu dikatakan oleh Kasi Pidsus Kejari Yan Aswari, Rabu (17/9/2025).
"Benar, kami telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, termasuk Sekda Nganjuk, sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti dan informasi," ujarnya.
Menurut Yan, pihaknya masih masih melakukan penyidikan berdasarkan adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Namun, pihaknya fokus pada potensi pelanggaran terkait proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek.
Hingga saat ini, Kejaksaan masih belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pihak-pihak lain yang terlibat. Tapi, Yan kembali menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban jika terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo melalui Kabid Bidang Optik, Fafan saat di hubungi melalui sambungan WhatApp mengatakan, sudah ada intruksi dari pimpinan kalau ada info terkait kabel fiber optik langsung disuruh ke Kejaksaan.
"Mohon maaf mas, kalau yang ditanyakan terkait fiber optik, sudah ada intruksi dari pimpinan untuk konfirmasi ke Kejaksaan," kata Fafan.
Disinggung terkait anggaran tahun berapa, Fafan tetep tidak mau menyampaikan.
"Coba langsung saja di Kejaksaan," tutupnya.
Sekadar diketahui, Kejaksaan Negeri Nganjuk membidik proyek pengadaan jaringan fiber optik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk. Proyek bernilai Rp6 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2024 itu diduga ada tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya saat dihubungi via WhatsApp menyatakan adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
"Kami sudah memanggil belasan saksi di lingkup Kominfo serta pihak-pihak yang terkait, salah satunya mantan Kadis, sabar ya mas. Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan," ujar Koko, Jumat (12/9/2025). (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

