Kejar Remaja Hingga Nyebur Sungai Brantas, Pria di Mojokerto Dibui
Polisi menegaskan, tersangka terbukti telah menakut-nakuti korban dengan mengancam akan mengambil pedang, yang membuat korban ketakutan hingga lari dan menceburkan diri ke Sungai Brantas.
MOJOKERTO, SJP - MA (18) seorang pelajar SMK di Mojokerto yang ditemukan tewas tenggelam di Sungai Brantas wilayah Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo pada Senin (5/5/2025) lalu ternyata akibat lari dan masuk sungai lantaran takut diancam dan dikejar oleh Rio Filianto (30).
Kini, warga Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari itu diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, korban meninggal dunia karena lari dan nekat masuk sungai lantaran takut atas ancaman tersangka.
Polisi menegaskan, tersangka terbukti telah menakut-nakuti korban dengan mengancam akan mengambil pedang, yang membuat korban ketakutan hingga lari dan menceburkan diri ke Sungai Brantas.
"Awalnya, korban ini melarikan diri ke arah Sungai Brantas untuk bersembunyi. Tersangka mengejar hingga ke pinggir sungai, namun hanya menemukan tas dan sepatu yang ditinggalkan oleh korban. Korban masuk sungai dan kemudian tenggelam," kata AKP Nova dalam jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Senin (16/6/2025).
Polisi menyebut, berdasarkan keterangan saksi ahli pidana Dr. Toetik Rahayuningsih, tindakan tersangka disebutnya telah masuk dalam Pasal 359 KUHP. Artinya, hal itu merupakan sebuah kelalaian yang menyebankan orang meninggal dunia.
Peristiwa itu berawal saat korban bersama sejumlah temannya bermain bola di sekitar kawasan pabrik minuman di wilayah Kecamatan Mojosari pada Jumat (2/6/2025).
Saat bermain bola, tiba-tiba terjadi pertengkaran antara dua remaja, yaitu remaja berinisial R (16) yang tak lain merupakan keponakan tersangka dan seorang remaja berinisial S (17). Pertengkaran itu disaksikan langsung oleh korban yang saat itu juga ikut bermain bola.
Lantaran tak terima atas pertengkaran itu, keesokan harinya, pada Sabtu (3/5/2025), tersangka bersama keponakannya ini menjemput S dan korban di sekolah SMK yang ada di Mokokerto.
Keduanya dibawa ke rumah tersangka dan terlontar nada ancaman yang dikeluarkan oleh tersangka kepada S dan korban.
Sontak, mereka lari karena takut. Sebab, ada perkataan yang bernada keduanya merasa terancam. Tersangka bilang didepan mereka dengan kata-kata: mana pedangnya?, hingga membuat dua remaja itu lari tunggang langgang.
"Tersangka ini diduga telah mengeluarkan kata-kata bernada ancaman ‘mana pedangnya’, itu membuat korban dan rekannya ketakutan lalu melarikan diri ke arah Sungai Brantas. Dalam kepanikan tersebut, keduanya berpencar. Barang-barang milik korban seperti tas dan sepatu ditemukan di sekitar Sungai Brantas," terang AKP Nova.
Seorang remaja berinisial S selamat atas peristiwa itu. Namun, selang waktu tiga hari, tepatnya pada Senin (5/5/2025) jasad pelajar berinisial MA warga Kecamatan Kutorejo, itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Brantas. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

