Dokter AY Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Polisi Ancam Jemput Paksa

Dokter AY, tersangka pelecehan seksual di Persada Hospital Malang, mangkir dari pemeriksaan polisi. Jika absen lagi, dia akan dijemput paksa.

17 Jun 2025 - 09:02
Dokter AY Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Polisi Ancam Jemput Paksa
Tersangka kasus pelecehan seksual di Persada Hospital, Dokter AY (kemeja ungu) saat mendatangi Polresta Malang Kota. (Foto: Beritasatu.com)

MALANG, SJP—Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital Malang, Dokter AY, kembali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian menyatakan, jika panggilan kedua juga diabaikan, polisi akan menjemput paksa tersangka.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto mengatakan, pemeriksaan pertama telah dijadwalkan pada 12 Juni 2025 lalu, tak lama setelah penetapan status tersangka terhadap Dokter AY.

“Ini panggilan awal setelah oknum dokter ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Namun yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Ipda Yudi dikutip dari Beritasatu.com, Senin (16/6/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, ketidakhadiran Dokter AY disebabkan karena sedang berada di luar kota. Oleh karena itu, pemanggilan lanjutan akan segera dirancang oleh penyidik.

“Pemanggilan kedua masih kami proses, terkait kapannya akan kami update kembali,” jelasnya.

Dia menambahkan, apabila Dokter AY kembali tidak menunjukkan itikad baik untuk hadir, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Jika tidak hadir, secara otomatis akan dipanggil atau dijemput paksa,” tegas Ipda Yudi.

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polesta Malang Kota telah menetapkan status tersangka terhadap Dokter AY setelah proses penyelidikan lanjutan dilakukan.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara serta pengumpulan bukti tambahan. Termasuk keterangan dari saksi ahli hukum pidana dan representasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Malang.

Keterangan para saksi ahli digunakan untuk menguatkan dasar hukum dalam menetapkan Dokter AY sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap pasien perempuan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang perempuan berinisial QAR menyampaikan kisahnya melalui unggahan Instagram di akun @qorryauliarachmah pada 16 April 2025.

Dalam unggahan tersebut, dia mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat memeriksakan sinusitis dan vertigo di Persada Hospital.

QAR menyatakan, saat pemeriksaan berlangsung, dirinya merasa tidak nyaman karena dokter yang bersangkutan diduga melepas pakaiannya dan mengambil foto bagian tubuh sensitifnya menggunakan ponsel tanpa izin. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow