Tega, Bocah 7 Tahun di Kota Malang Disiksa dan Disekap Satu Keluarga
Salah satu warga setempat berinisial R (53) mengatakan, ia sempat mendapatkan laporan dari tetangganya bahwa D disekap serta mendapatkan siksaan oleh keluarganya di dalam rumah.
Kota Malang, SJP - Warganet dihebohkan dengan sebuah postingan foto seorang anak berjenis kelamin laki-laki usia 7 tahun yang sudah dalam kondisi cukup memprihatinkan.
Dalam foto yang diposting di salah satu akun Facebook tersebut menggambarkan, anak itu memiliki luka lebam di sekujur tubuh. Mulai dari wajah hingga kondisi badan sangat kurus.
Informasi yang diperoleh jurnalis suarajatimpost.com, anak berusia 7 tahun, inisial D tersebut diduga merupakan korban dari penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya.
Diduga, kejadian tersebut berlangsung di dalam rumahnya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Salah seorang warga setempat berinisial R (53) mengatakan, ia sempat mendapatkan laporan dari tetangganya bahwa D disekap serta mendapatkan siksaan oleh keluarganya di dalam rumah.
"Saya baru dengar laporan itu, Senin (9/10/2023) malam. Terus baru besoknya lapor ke Babinkamtibmas dan saya minta agar anaknya diamankan di panti asuhan," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Kamis (12/10/2023).
Wanita yang merupakan tetangga dari korban ini mengaku khawatir untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait. Sebab, salah seorang terduga pelaku yang merupakan ayah dari korban memiliki perilaku temperamental.
"Saya takut mau melapor, karena bapaknya ini emosi dan sering berkata-kata kasar. Bahkan, sempat diancam mau melakukan penusukan," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan tetangga lainnya inisial M (35). Dirinya tidak menyangka jika D menjadi korban penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh keluarganya.
"Dulu, dia (D) kondisinya berbadan gemuk dan saya lihat ia sempat dimandikan sama ibu tirinya. Tau-tau, hari Senin (9/10/2023) lalu, dia lari minta bantuan sama warga untuk meminta tolong," katanya.
M bersama warga sekitar pun akhirnya berani untuk datang ke rumahnya, setelah pihak kepolisian langsung mendatangi rumah dan mengamankan pihak keluarga bocah tersebut.
Ia menjelaskan, ada beberapa barang bukti yang diamankan petugas. Seperti kemoceng, panci elektronik, serta sebuah cangkir yang diduga sebagai alat untuk menyiksa korban.
"Bocah ini sempat dipaksa memasukkan tangannya di air dalam kondisi mendidih," lanjutnya.
Informasi yang dihimpun dari M, dirumah tersebut ditinggali oleh 6 orang. Seperti ayah bocah D berinisial JA, ibu tiri D, berinisial EN bersama anak dan mertuanya.
Bahkan, rumah yang ditempati JA yang merupakan ayah kandung D, milik isterinya berinsial EN (ibu tiri bocah D) yang nikah siri sekira 3 tahun lalu.
"Dia (JA) nikah siri sama Bu EN. Katanya, korban ini anaknya JA, dan anak tirinya EN. Kalau anaknya Bu EN sudah besar terus anak dari EN dan JA masih kecil, usianya baru beberapa bulan. Kalau kerjanya JA pedagang asongan dan EN tidak bekerja," tambahnya.
M menambahkan, saat bocah tersebut diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, korban D tidak bisa berbicara dengan kondisi yang cukup parah.
Namun, setelah mendapatkan penanganan lebih lanjut akhirnya D memberitahu bahwa ia mendapatkan penyiksaan dari ayahnya, ibu tiri, paman, kakak tiri, hingga nenek tirinya.
Selain itu, bocah D disekap di tempat yang cukup kecil di samping kamar mandi. Tempat tersebut berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter tanpa dikerangkeng," imbuhnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya peristiwa penyiksaan tersebut.
"Rabu (10/10/2023) sore kemarin, kita sudah mengamankan pihak keluarga, khususnya ayah korban dan kini tengah dilakukan pemeriksaan," tandas dia. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?