Kejar Deadline, Pemkot Batu Targetkan LKPD 2025 Rampung Bulan Depan
Dengan target perampungan pada Maret mendatang, Pemkot Batu berharap proses pemeriksaan lanjutan dapat berjalan tanpa hambatan. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya menjaga tata kelola APBD tetap transparan, tertib, dan akuntabel
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu menargetkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 rampung sebelum batas akhir 30 Maret 2026. Target tersebut ditekankan pasca Pemkot menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.
Wali Kota Batu Nurochman pada Kamis (26/2/2026) menguraikan sebelumnya pertemuan itu merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan interim, yakni proses awal sebelum pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret 2026.
"Sesuai ketentuan, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD paling lambat 30 Maret agar proses entri data nasional dapat dilakukan serentak mulai 1 April 2026," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur membeberkan percepatan penyusunan laporan keuangan menjadi prioritas. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah bergerak proaktif dan tidak menunggu tenggat mendekat.
Setiap kendala, terutama pada program yang bersumber dari APBD, diminta segera dipetakan dan diselesaikan sejak awal agar tidak menghambat penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Menurutnya, ketepatan waktu penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, penyampaian tepat waktu menjadi bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah daerah atas penggunaan anggaran kepada masyarakat.
"Selain fokus pada perampungan LKPD, pertemuan tersebut juga menyinggung kelanjutan pemeriksaan bantuan keuangan bagi partai politik," imbuhnya.
Untuk itu Cak Nur menginstruksikan Inspektorat untuk mengawal partai politik penerima bantuan agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

