Pemkot Batu Kaji Skema WFA 50 Persen ASN, Sektor Pendidikan Kemungkinan Besar Tidak Termasuk
Pemerintah Kota Batu masih mencari formulasi terbaik terkait wacana WFA yang digaungkan oleh pemerintah pusat, termasuk penentuan hari pelaksanaan dan mekanisme teknis di lapangan agar kebijakan berjalan efektif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu tidak serta-merta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa skema tersebut masih dalam tahap kajian mendalam, termasuk opsi penerapan sistem bergilir hingga 50 persen pegawai.
Diwawancarai pada Senin (30/3/2026) pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut menegaskan penerapan WFA tidak bisa dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik. Pemerintah harus memastikan bahwa fleksibilitas kerja tidak mengganggu fungsi utama birokrasi sebagai penyedia layanan masyarakat.
“Yang pasti untuk WFA, kami melakukan analisa dan kajian secara mendalam terlebih dahulu. Karena kalau dilakukan, harus paham atas apa yang dilakukan, bagaimana agar pelayanan tidak terganggu, apakah akan menggunakan sistem rolling 50 persen pegawai Pemkot,” ujarnya.
Nurochman juga menegaskan bahwa tidak semua sektor cocok dengan pola kerja fleksibel tersebut. Sektor pendidikan, misalnya, dinilai kurang relevan untuk menerapkan WFA karena keterbatasan efektivitas pembelajaran jarak jauh.
“Hanya saja, yang pasti di sektor pendidikan rasanya kurang tepat untuk dilakukan WFA karena kurang konkret dan cukup banyak kendala apabila sistem daring dilakukan,” tegasnya.
Selain mengkaji skema WFA, Pemkot Batu juga merancang kebijakan pendukung berupa pengurangan penggunaan kendaraan pribadi. ASN nantinya diwajibkan menggunakan transportasi umum atau bersepeda satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengendalian emisi. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

