Kejagung Masih Kumpulkan Bukti untuk Jerat Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Hakim Surabaya
Kejaksaan Agung mempertimbangkan kemungkinan untuk menjerat Edward Tannur, ayah dari Ronald Tannur
SURABAYA, SJP - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan kemungkinan untuk menjerat Edward Tannur, ayah dari Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyatakan bahwa Edward Tannur dapat dikenakan tuduhan jika terbukti terlibat dalam pendanaan suap tersebut.
"Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tanur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (23/10/24).
Qohar mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai sumber uang suap tersebut, namun dia enggan mengungkapkan detailnya. Dia meminta agar publik bersabar menunggu informasi lebih lanjut.
"Tentu kami sudah dapat bukti yang cukup untuk uangnya dari siapa, kemudian diberikan ke siapa, dan aliran uangnya siapa saja. Jadi sabar, ya. Nanti pada saatnya kita buka," tambahnya. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?