Kearsipan Jadi Indikator Reformasi Birokrasi, Pemkot Batu Tunjukkan Konsistensi Perbaikan di 2025
Dengan tren peningkatan ini, Pemkot Batu menegaskan bahwa tata kelola arsip bukan hanya pelengkap, tetapi bagian inti dari mekanisme pertanggungjawaban publik dan pengambilan keputusan yang lebih presisi
KOTA BATU, SJP – Pengawasan Kearsipan Internal 2025 bukan hanya mencatat kenaikan nilai, tetapi menegaskan arah baru reformasi birokrasi Pemkot Batu untuk menjadikan kearsipan sebagai alat kendali kebijakan.
Hal ini dibuktikan dengan evaluasi internal menunjukkan lonjakan nilai rata-rata 5,51 persen, mengindikasikan perangkat daerah semakin disiplin dalam menata dokumen, menutup celah administrasi, dan memperkuat akuntabilitas keputusan.
Wali Kota Batu Nurochman pada Kamis (27/11/2025) menekankan, arsip telah berperan sebagai fondasi pengambilan keputusan yang cepat dan legalistik. Ia mencontohkan banyak kebijakan delapan bulan terakhir yang membutuhkan penelusuran histori, sehingga kerapihan arsip menjadi faktor kunci penyelesaian urusan pemerintahan.
“Banyak keputusan yang harus saya ambil perlu melihat histori kebijakan tahun-tahun sebelumnya. Kalau arsipnya tidak siap, proses bisa macet,” tegasnya.
Kenaikan kualitas kearsipan juga terlihat dari prestasi 13 arsiparis Kota Batu yang meraih nilai 96,42 tingkat nasional. Pemkot menyebut capaian ini sebagai bukti bahwa pembenahan kearsipan kini sudah berjalan sistematis, bukan sekadar administrasi rutin.
Dari hasil evaluasi, perangkat daerah baru menempatkan Bagian Prokopim di posisi teratas (97,81), disusul Bagian Administrasi Pembangunan (97,51) dan Bapenda (95,08).
"Kategori perangkat daerah lama dipimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan nilai hampir sempurna 99,46, diikuti BKPSDM (99,21) dan Diskominfo (98,95)," imbuhnya.
Sehingga sepuluh besar juga diisi Kesbangpol, Dispendukcapil, Bappelitbangda, Dinas Pendidikan, Kecamatan Batu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta DLH. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

