Jelang Tutup Tahun, Bapenda Bondowoso Ambil Langkah Agresif Tingkatkan PBB

Door to door, setoran real time, pemanggilan wajib pajak besar, serta kolaborasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan menjadi strategi Bapenda untuk mencapai target pendapatan minimal 92 persen.

09 Dec 2025 - 08:00
Jelang Tutup Tahun, Bapenda Bondowoso Ambil Langkah Agresif Tingkatkan PBB
Slamet Yantoko, Kepala Bapenda Bondowoso saat dikonfirmasi perihal langkah strategis untuk mencapai PBB hingga 92 persen hingga akhir tahun 2025 (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso terus memperkuat strategi percepatan pendapatan untuk mencapai target minimal 92 persen. 

Kepala Bapenda, Slamet Yantoko, memaparkan sejumlah langkah intensif yang kini ditempuh baik untuk pajak daerah maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bondowoso.

Mantan Kasatpol PP ini menjelaskan, pihaknya telah memaksimalkan metode door to door kepada para pengusaha, terutama sektor hotel dan restoran, guna memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu. 

“Strategi yang kita lakukan dari sisi pajak secara umum adalah memaksimalkan door to door kepada pengusaha. Ini untuk memastikan bahwa potensi pendapatan betul-betul tergarap dan terserap,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Selasa (9/12/2025).

Untuk PBB, Bapenda juga mendorong camat agar turun langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan petugas pemungut. Pendekatan ini dilakukan agar pemungutan berjalan lebih efektif dan tidak hanya bertumpu pada kepala desa.

“Pak Camat kami minta turun langsung. Tidak hanya kepala desa yang mendekati pemungut, tapi juga camat. Agar mereka tidak merasa hanya desa yang mengurusi pajak,” jelas Slamet.

Ia juga menyoroti adanya indikasi penundaan penyetoran pajak oleh sebagian pemungut di lapangan. Karena itu, Sekda telah menekankan pentingnya setoran real-time mulai pekan ini hingga akhir tahun.

“Hampir semua camat melaporkan ada indikasi pajak tidak segera disetorkan. Mulai minggu ini sampai akhir tahun, kami tekankan setoran harus real-time,” tegasnya.

Selain itu, Bapenda juga akan memanggil para wajib pajak dengan nominal besar untuk memastikan kewajiban mereka segera ditunaikan. Pemanggilan khusus dilakukan karena imbauan dari tingkat kecamatan dinilai belum cukup efektif.

“Wajib pajak besar akan kami panggil khusus. Karena kalau hanya camat yang memanggil, kadang tidak direspons,” tambahnya.

Tak hanya itu, Bapenda turut menggandeng Inspektorat dan Kejaksaan untuk memperkuat sisi edukasi dan penegakan aturan, termasuk kepatuhan terhadap SOP pemungutan dan penyetoran pajak.

“Kami bekerja sama dengan Inspektorat dan Kejaksaan agar ke depan semua bisa taat SOP dan prosedur penyetoran pajak maupun PBB,” jelas Slamet.

Dengan serangkaian langkah intensif tersebut, Bapenda optimistis target akhir tahun dapat tercapai. 

“Semoga upaya ini bisa mendorong capaian pendapatan hingga minimal 92 persen,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hingga awal bulan Desember 2025, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bondowoso masih rendah dan terus digenjot.

Dari total baku Rp17,37 miliar, capaian PBB baru menyentuh 71,13 persen. Hal itu diungkap oleh Asisten III Setda Bondowoso Haeriyah Yuliati, dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar di Aula Sabha Bina Praja pada Senin (8/12/2025). (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow