Kawasan Kanjuruhan Kembali Jadi Arena Balap Liar, Polres Malang Lakukan Penertiban Besar-besaran

Ratusan motor diamankan selama Operasi Zebra Semeru 2025. Ada ketentuan dan syarat saat pengambilan.

22 Nov 2025 - 18:33
Kawasan Kanjuruhan Kembali Jadi Arena Balap Liar, Polres Malang Lakukan Penertiban Besar-besaran
Petugas Satlantas Polres Malang melakukan penertiban balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, dan mengamankan ratusan pengendara serta kendaraan. (Foto : Humaspolres Malang for SJP)

MALANG, SJP – Kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, kembali menjadi titik rawan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Selama Operasi Zebra Semeru 2025, Kepolisian Resor Malang menggelar razia besar-besaran yang berlangsung Jumat malam hingga Sabtu dini hari (21–22/11/2025) dan mengamankan ratusan kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan di jalan umum.

Sebanyak 342 orang dan 236 sepeda motor serta 1 unit mobil diamankan dalam operasi yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga dan tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

“Kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai wujud perlindungan dan hadirnya Polri untuk masyarakat,” ujar Danang, Sabtu (22/11/2025).

Ia menegaskan bahwa balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menimbulkan bahaya serius bagi pengendara maupun pengguna jalan lain. Polres Malang, kata Danang, mendukung aktivitas otomotif yang positif, namun dengan mengikuti aturan dan melalui ajang resmi.

“Polres Malang sangat mendukung semua kegiatan masyarakat yang baik, namun juga tidak akan membiarkan ketidaktertiban di masyarakat,” tegasnya.

Untuk menyalurkan minat dan bakat anak muda di dunia otomotif, Polres Malang telah menyediakan wadah legal melalui program Kanjuruhan Street Race, yang rutin digelar dan terbuka bagi masyarakat.

Dengan demikian, para pecinta otomotif diimbau tidak lagi memanfaatkan jalan umum sebagai arena balap.

“Silakan ikuti Kanjuruhan Street Race dengan baik, bukan dengan menutup jalan raya dan membahayakan keselamatan begini,” tambah Danang.

Senada, Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska katakan jika ratusan kendaraan yang disita tersebut akan diamankan hingga Operasi Zebra Semeru 2025 berakhir. 

Kendaraan hanya dapat diambil kembali jika pemilik memenuhi persyaratan legalitas dan mengembalikan motor ke kondisi standar.

“Harus membawa surat-surat lengkap seperti STNK atau bukti kepemilikan, dan memperbaiki motor sesuai standar, misalnya memasang kembali spion, lampu, dan kelengkapan lain yang dilepas,” ujar Chelvin, Sabtu (22/11/2025).

Operasi Zebra Semeru 2025 masih akan berlangsung hingga akhir November, dengan fokus pada penindakan berbagai pelanggaran yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow