Kasus Pembacokan Ipar di Mojokerto Berakhir Damai

Proses mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kemlagi AKP Marianto, Kepala Desa Tanjungan, serta kedua belah pihak yang bertikai, yakni S (59) sebagai korban dan J (48) selaku pelaku.

09 Jan 2026 - 17:32
Kasus Pembacokan Ipar di Mojokerto Berakhir Damai
Polisi saat mendatangi rumah tempat pelaku dan korban tinggal sekaligus TKP pembacokan. (Ist/SJP)

MOJOKERTO, SJP — Insiden berdarah yang melibatkan kakak dan adik ipar di Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, resmi berakhir damai. 

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan setelah menempuh proses mediasi di Kantor Desa Tanjungan, Jumat (9/1/2026).

Proses mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kemlagi AKP Marianto, Kepala Desa Tanjungan, serta kedua belah pihak yang bertikai, yakni S (59) sebagai korban dan J (48) selaku pelaku.

"Perkara ini sudah selesai melalui mediasi kekeluargaan. Mengingat kedua pihak masih terikat hubungan keluarga dekat, mereka sepakat untuk saling memaafkan," ujar AKP Marianto.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/1/2026) siang tersebut dipicu oleh kondisi kesehatan mental dan fisik J. 

AKP Marianto menyatakan bahwa J atau pelaku ini memiliki riwayat penyakit epilepsi yang kerap memengaruhi stabilitas emosinya.

"Tersangka mengidap epilepsi. Saat kejadian, penyakitnya kambuh yang disertai gejala kejang dan emosi yang tidak terkendali, sehingga ia menyerang korban," jelas kapolsek.

Pihak kepolisian juga mencatat bahwa hubungan keduanya memang kerap diwarnai ketegangan akibat persoalan sepele, seperti masalah makanan hingga urusan keuangan. 

Puncaknya, pada Kamis pukul 14.00 WIB, adu mulut keduanya berujung pada penganiayaan berat menggunakan sebilah parang.

Akibat penyerangan tersebut, S sempat dilarikan ke RSUD RA Basoeni, Gedeg, karena menderita luka bacok pada bagian kepala dan pelipis mata kanan. 

Sementara itu, J juga dibawa ke rumah sakit yang sama untuk menjalani visum dan pemeriksaan medis.

"Keduanya sudah diperbolehkan pulang oleh tim medis sejak Kamis malam. Kondisi korban stabil dan luka-lukanya sudah tertangani," tambah AKP Marianto.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kepolisian mengedepankan asas restorative justice mengingat latar belakang medis pelaku dan keinginan korban untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum demi menjaga keutuhan keluarga. 

Polsek Kemlagi mengimbau pihak keluarga untuk lebih intensif dalam mengawasi kondisi kesehatan pelaku guna mencegah insiden serupa terulang kembali. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow