Pelanggaran Akademik, Empat Siswa Tersangka Bullying Berujung Kematian di DO

Pihak sekolah telah memutuskan untuk mengeluarkan empat pelaku pengeroyokan RWK dari sekolah diantaranya adalah AS, KA, MA, dan KB.

13 Jun 2024 - 16:30
Pelanggaran Akademik, Empat Siswa Tersangka Bullying Berujung Kematian di DO
Ilustrasi drop out (Tiwandasella/SJP)

Kota Batu, SJP - Empat tersangka kasus bullying yang membuat RWK meninggal dunia, dinyatakan Drop Out oleh tempat sekolahnya bernaung, karena hal tersebut merupakan sanksi akademik dalam kategori A.

Kepala Sekolah tempat mereka menuntut ilmu, IM (Inisial) menyampaikan pada Kamis (13/6/2024),  pihaknya telah memutuskan untuk mengeluarkan empat pelaku pengeroyokan RWK dari sekolah di antaranya adalah AS, KA, MA, dan KB.

"Seluruhnya berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 7 dan saat ini kami masih memproses rapornya karena sudah di akhir semester. Saat peristiwa terjadi itu bertepatan dengan pelaksanaan ujian akhir semester genap," ungkapnya.

Dari hal tersebut, keempat pelaku yang merupakan teman korban belum sampai tuntas mengikuti ujian dan saat hari terakhir ujian dilaksanakan pada Senin (3/6/2024) lalu.

Sehingga pihaknya akan memberikan nilai akhir semester atau asesmen sumatif akhir tahun (ASAT) yang belum ditempuh dari nilai keseharian mereka.

"Nilainya jelas tidak bisa lebih tinggi dari temannya dan akan disamakan dengan nilai terendah di kelas tersebut. Sehingga peluang empat pelajar itu untuk naik kelas juga mengecil," imbuhnya.

IM memperkirakan penilaian terhadap sikap mereka akan rendah atau mendapat nilai D dan hal tersebut sudah sesuai aturan dalam menimbang pelanggaran yang telah dilakukan.

Sehingga ketika pelanggaran yang dilakukan keempat siswanya itu masuk dalam pelanggaran berat maka akan mendapatkan sanksi yang setimpal. Terlebih rapat kenaikan kelas baru masih tengah dilangsungkan. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow