Jelang Putusan MK Terkait PHPU, Partai Daerah Harap Permintaannya Terakomodir

Partai yang ada di Kota Batu mengaku masih akan menunggu keputusan MK dengan harapan keadilan yang ditegakkan. Karena meskipun semua permintaan tidak dapat terakomodir maka setidaknya sebagian masih bisa dilaksanakan.

18 Apr 2024 - 11:00
Jelang Putusan MK Terkait PHPU, Partai Daerah Harap Permintaannya Terakomodir
Khamim Tohari salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Batu (Foto : Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dokumen kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden yang akan dibacakan pada Senin 22 April 2024 mendatang, partai politik di Kota Batu memilih untuk menunggu dan menginginkan permintaannya dapat diakomodir.

Salah satu anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan pada Kamis (18/4/2024), bahwa dirinya berharap apa yang diperjuangkan oleh partainya bisa terwujud.

"Harapan saya bisa terwujud dan semoga MK bisa melihat atas kebenaran yang sudah terpapar. Kita juga mengakui bahwa PDI Perjuangan kalah di banyak daerah, namun kita juga akan terus melakukan perjuangan terhadap demokrasi yang sudah ada," ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Batu itu membeberkan bahwa sampai saat ini masih belum ada rapat kerja internal yang membahas tentang tindakan apa setelah putusan MK dibacakan.

Senada, Nur Ali anggota DPC PKB Kota Batu mengatakan bahwa MK setidaknya mampu mengakomodir tuntutan yang ada meskipun hanya sebagian saja.

"Kalau rapat dan pembahasan secara spesifik terkait tindakan yang akan dilakukan setelah putusan MK masih belum ada. Rapat internal dari PKB sendiri hanya membahas tentang evaluasi dan persiapan pilkada saja," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow