Aliran Uang Politik Pro PDIP Untuk Warga Sisir Tembus 20 Juta

Yogi Farobi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu mengatakan pada Rabu (14/2/2024) bahwa 20 juta tersebut dibagikan dengan pecahan Rp 100 ribu perorang.

14 Feb 2024 - 12:43
Aliran Uang Politik Pro PDIP Untuk Warga Sisir Tembus 20 Juta
Barang bukti yang disita Bawaslu (Istimewa/Bawaslu/SJP)

Kota Batu, SJP - Politik uang yang dilakukan oleh warga Jalan Wilis Kelurahan Sisir dengan inisial YHI tercatat telah terdistribusi sebesar Rp 20 juta dan dibagikan ke warga di kelurahan Sisir.

Yogi Farobi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu mengatakan pada Rabu (14/2/2024) bahwa 20 juta tersebut dibagikan dengan pecahan Rp 100 ribu perorang.

"Ini masih akan di rapatkan oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) apakah YHI merupakan internal Parpol PDIP. Jadi penentuannya masih menunggu keputusan," katanya.

Lebih lanjut, YHI tertangkap pada pukul 22.30 WIB pada Selasa malam (12/2/2024). Apabila YHI kedapatan merupakan pelaksana kampanye, pengurus, dan peserta pemilu makan bisa dijerat oleh UU no 7 tahun 2017 pasal 523 ayat C.

Sedangkan apabila YHI merupakan masyarakat umum, maka kemungkinan dibebaskan cukup besar karena membagikan pada masa tenang.

"Berbeda apabila masyarakat umum membagikan disaat masa pemilihan maka bisa dikenakan UU tersebut. Namun akan tetap kami track (telusuri.red) apakah YHI ini merupakan internal partai," imbuhnya.

Yogi juga membeberkan Caleg DPRD Batu yang terlibat dalam politik yang yakni Caleg Bernama Cahyo Edi Purnomo dari PDIP Dapil 2 juga berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Untuk caleg ada kemungkinan di diskualifikasi oleh pengadilan apabila memang dia (caleg.red) terlibat dan memenuhi unsur Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM)," pungkasnya.

Perlu diketahui, YHI dimintai keterangan oleh Bawaslu dengan memvawa uang sebesar Rp 500 ribu dan dibagikan kepada dua orang beserta striker dari Caleg DPRD Kota Batu Dapil 2 dengan foto dari Mantan Ketua DPRD Kota Batu periode 2015-2019 Cahyo Edi Purnomo. (*)

Editor: Toski Dermaleksana 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow