Jawab Keluhan Petani, Pemkab Bondowoso Alokasikan Tambahan 180 Ton Pupuk Bersubsidi
Untuk mengatasi permasalahan pupuk bagi petani Bondowoso, Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan alokasikan tambahan pupuk bersubsidi 180 ton dari APBD.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Keluhan petani di Kabupaten Bondowoso, soal pupuk bersubsidi mendapat perhatian dari Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto.
Hal itu diungkapkan Pj Bupati Bondowoso usai mendengarkan keluhan sejumlah petani yang meminta agar ada tambahan jatah pupuk untuk petani, dalam acara A Beg Rembeg bersama Pj Bupati Bondowoso, di Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari, pada Sabtu (11/5/2024).
Salah seorang petani asal Desa Kapuran Kecamatan Wonosari, Irianto, mengatakan, jatah pupuk yang diberikan pada petani saat ini sangatlah kurang. Bahkan, jumlahnya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani.
“Mohon ditambahkan pak," ujarnya meminta kepada Pj Bupati Bondowoso dan Forkopimda.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Pak Sun, petani asal Dusun Kopondok, Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, yang hanya diberi jatah pupuk 1,5 kwintal per hektare.
Jumlah itu jauh dari kebutuhan, yang berdasarkan hitungan memerlukan pupuk 5 kwintal per hektare.
Sehingga, dirinya rela mengeluarkan uang lebih untuk membeli kekurangan pupuknya dengan harga Rp 600 ribu per kwintal. Padahal, jika kekurangan pupuk, maka akan berdampak pada kualitas hasil pertanian.
“Ya gimana, mau minta ke kios sudah tidak diberi lagi,” katanya dengan nada kecewa.
Dalam kesempatan yang sama, Kaseni, petani dari Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, menyambut positif rencana pemberian pupuk subsidi melalui APBD.
Hal itu, dinilainya menjadi angin segar di tengah jatah pupuk per petani yang dinilainya kurang.
Namun begitu, dirinya meminta penjelasan bagaimana mekanismenya. Utamanya, biaya tebus yang harus dikeluarkan oleh petani.
“Pupuk dari APBD ini mekanisme penyalurannya bagaimana. Apakah ada tebusan?,” tanya Kaseni kepada Pj Bupati Bondowoso.
Menanggapi ini, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, mengatakan, tahun ini jumlah jatah pupuk petani telah ditambah menjadi 2,5 kwintal per hektare.
“Per tahun ini, insyallah bulan Juli ini sudah terealisasi,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan bantuan pupuk melalui APBD dengan jumlah total 180 ton. Dan penyalurannya akan disampaikan melaui BUMDes di desa-desa sekitar bulan Juni 2024 ini. Berkenaan dengan pengawasan harganya, pihaknya akan mencantumkan harga di SK.
“Secepatnya, kalau bisa bulan Juni ini kenapa menunggu akhir tahun. Saya juga minta Pj Sekda untuk menganggarkan kembali,” tegas Bambang menginstruksikan Pj Sekda untuk segera merealisasikan bantuan pupuk tersebut.
Selain pupuk kimia, Pemkab Bondowoso akan mendorong penggunaan pupuk organik pada para petani. Sebagai salah satu langkah, agar petani tak tergantung pada pupuk non organik. Termasuk, juga menjaga unsur hara tanah di Bondowoso. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?