Janji Akhir Februari 2026, Seluruh Parkir Tepi Jalan Surabaya Wajib Non-Tunai
Tinggal hitungan hari menuju akhir Februari 2026, Pemkot Surabaya memastikan seluruh parkir tepi jalan beralih ke sistem non-tunai, disertai ancaman tegas mengganti jukir yang menolak aturan.
SURABAYA, SJP - Tinggal hitungan hari menuju akhir Februari 2026, Pemerintah Kota Surabaya memastikan seluruh parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Pahlawan akan sepenuhnya beralih ke sistem digital atau non-tunai.
Langkah tersebut menjadi ditujukan sebagai upaya dalam transformasi layanan parkir di Surabaya yang selama ini identik dengan transaksi tunai, rawan kebocoran hingga oknum jukir yang meresahkan, menuju sistem yang lebih transparan, tertib, dan modern.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa penerapan parkir digital merupakan komitmen yang tidak akan mundur, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan parkir yang bersih dan jujur.
"Parkir digital atau parkir non-tunai insyaallah harus tetap jalan di Kota Surabaya. Maka di akhir Februari 2026 semua titik akan menjadi non-tunai," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/2/2026).
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Pemkot Surabaya kini mempercepat konsolidasi di lapangan, memastikan kesiapan seluruh titik parkir, juru parkir (jukir), serta dukungan masyarakat. Eri menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepercayaan dan partisipasi semua pihak.
"Saya minta tolong warga Surabaya untuk bersama-sama menjaga keinginan ini. Jangan sampai ada prasangka antara jukir dan pengendara, atau antara masyarakat dengan pemerintah kota," katanya.
Menurutnya, perubahan sistem ini tidak sekadar soal teknologi, tetapi juga membangun budaya kejujuran dan transparansi. Ia optimistis, dengan kepercayaan bersama, Surabaya dapat menjadi contoh kota modern dengan tata kelola parkir yang akuntabel.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga memastikan penindakan terhadap praktik parkir liar tetap berjalan. Penertiban dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli terpadu yang melibatkan Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, TNI, hingga instansi terkait lainnya. Langkah ini bertujuan memastikan hanya jukir resmi yang bertugas dan seluruh transaksi parkir tercatat secara sah.
"Kami tetap akan melakukan tindakan kepada jukir liar. Kami akan terus berputar melakukan patroli bersama Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, Kodim, dan pihak lainnya," tegasnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya akan mengevaluasi jukir yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) maupun tidak mengenakan atribut resmi, seperti rompi Dinas Perhubungan. Langkah ini penting untuk memastikan kejelasan identitas petugas di lapangan dan mencegah penyimpangan.
"Kita akan terus melakukan kegiatan untuk menjaga Surabaya dari jukir liar yang tidak memiliki KTA dan tidak memakai rompi. Pasti akan kita evaluasi dan kita tindak," jelasnya.
Eri juga mengingatkan jukir resmi agar disiplin menggunakan atribut lengkap, sebagai bentuk profesionalisme dan perlindungan terhadap masyarakat.
"Saya berharap jukir resmi menggunakan rompi dan tanda pengenal yang sudah diberikan. Ini penting agar tidak ada salah paham di masyarakat," pesannya.
Tak hanya itu, Eri juga merespons adanya ancaman dari pihak tertentu yang menyebut akan menghentikan setoran pendapatan asli daerah (PAD) apabila penertiban tetap dilakukan. Ia menegaskan Pemkot Surabaya tidak akan ragu mengganti jukir yang menolak mengikuti aturan.
"Kalau tidak mau ikut aturan, silakan tidak menjadi jukir. Kami akan mengganti dengan yang lain, karena banyak warga Surabaya yang ingin bekerja secara benar," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ruang parkir di tepi jalan umum merupakan aset negara dan milik seluruh masyarakat, sehingga pengelolaannya tidak boleh disalahgunakan.
"Ini tanah negara, milik rakyat Surabaya. Kalau tidak mau mengikuti aturan, ya kita ganti," ujarnya.
Meski perubahan dilakukan dalam waktu yang relatif cepat, Eri optimistis situasi di lapangan tetap kondusif. Hal ini karena para jukir resmi telah menandatangani komitmen bersama untuk mendukung penerapan sistem parkir non-tunai dan penataan parkir di Surabaya.
“Saya yakin suasana akan kondusif. Jukir-jukir juga sudah tanda tangan komitmen. Kita ingin mengubah Surabaya tanpa ribut, tanpa konflik, tapi dengan perubahan nyata,” katanya.
Ia menegaskan bahwa transformasi ini akan terus dijalankan secara konsisten, dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas demi kepentingan masyarakat luas.
“Perubahan itu harus dilakukan dengan kelembutan, tapi tetap konsisten dan berkomitmen,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari tahapan implementasi, Dinas Perhubungan Surabaya mencatat hingga 26 Januari 2026 sistem parkir digital telah diterapkan di 76 titik parkir yang tersebar dalam tiga zona utama, meliputi kawasan Jalan Blauran, Embong Malang, Genteng Besar, Kedungdoro, Tegalsari, hingga Taman Apsari.
Jumlah tersebut akan terus bertambah hingga seluruh titik parkir tepi jalan di Surabaya sepenuhnya beralih ke sistem non-tunai pada akhir Februari 2026. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

