Teken Pakta Integritas, Bentuk Komitmen Pemkab Mojokerto Tekan Tindak Pidana Korupsi
Seluruh pejabat di Pemkab Mojokerto termasuk camat dan kepala desa menandatangani pakta integritas tersebut yang disaksikan langsung Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK RI Wahyudi dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK, Irawati.
Kabupaten Mojokerto, SJP - Tingkat kerawanan tindak pidana korupsi di tubuh pemerintah daerah cukup tinggi. Bahkan, beberapa waktu lalu Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus pemotongan gaji insentif di BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi di Graha Maja Tama (GMT) Kompleks Kantor Bupati Mojokerto, Selasa (11/6/2024).
Dalam kegiatan itu, seluruh pejabat di Pemkab Mojokerto termasuk camat dan kepala desa menandatangani pakta integritas tersebut yang disaksikan langsung Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK RI Wahyudi dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK, Irawati.
Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo mengatakan, penandatanganan pakta integritas itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran, serta membentuk perilaku yang mendukung transparasi kepada seluruh penyelenggara dan semua elemen masyarakat.
"Ini sebagai upaya mencegah perbuatan korupsi dengan mengajak seluruh penyelenggara negara maupun elemen masyarakat berkomitmen memberantas korupsi," ujarnya.
Poedji menyebut, kegiatan ini mempertegas bahwa Pemkab Mojokerto berkomitmen dalam menjalankan kewenangan yang transparan serta tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kami pun juga mendapat nilai bagus dalam Survei Penilaian Integritas tahun 2023 oleh KPK. Hal ini juga selaras dengan ibu Bupati untuk mencegah tindak pidana korupsi," tuturnya.
Sementara Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menuturkan, penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
"Sebuah integritas ini betul-betul harus dipegang dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata dia.
Ikfina pun menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap pakta integritas yang dilakukan oleh jajarannya.
"Ini (pakta integritas) bukan sekedar dibaca dan ditandatangani, tapi juga mempunyai konsekuensi di mata hukum. Saya pun mendukung penuh mewujudkan pemerintahan yang bersih," tandas dia. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?