Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jombang Musnahkan 7.310 Botol Miras
Sebanyak 7.310 miras dalam kemasan botol dimusnahkan di halaman Mapolres Jombang menggunakan alat berat buldozer.
JOMBANG, SJP– Kepolisian Resor (Polres) Jombang menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Sebanyak 7.310 botol miras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Jombang, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, serta disaksikan oleh Bupati Jombang Warsubi, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, Ketua Pengadilan Negeri, jajaran Forkopimda, serta tokoh agama dan organisasi masyarakat setempat.
Barang bukti yang digilas buldozer tersebut mencakup berbagai jenis miras, mulai dari miras tradisional seperti arak putih dan tuak, hingga minuman beralkohol bermerek seperti Anggur Merah, Vodka, Whisky, dan berbagai varian lainnya.
Komitmen Memberantas Penyakit Masyarakat Dalam keterangannya, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan 2026.
"Hari ini kami memusnahkan 7.310 botol minuman keras. Barang bukti ini merupakan akumulasi hasil sitaan pada Januari hingga Februari 2026, ditambah sekitar 5.000 botol hasil ungkap kasus pada akhir tahun 2025," ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada awak media.
Kapolres menambahkan, jika dibandingkan dengan periode menjelang Ramadan tahun sebelumnya yang mencapai 5.000 botol, angka sitaan murni pada awal tahun 2026 ini menunjukkan indikasi penurunan tren peredaran.
"Kami berharap penurunan angka sitaan di awal tahun ini menjadi sinyal positif bahwa peredaran miras di Kabupaten Jombang benar-benar mulai mereda," imbuhnya.
Razia Intensif di Kota Santri Polres Jombang memastikan tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras.
Sepanjang tahun 2025 saja, pihak kepolisian tercatat telah menyita sedikitnya 31.000 botol miras yang seluruhnya telah diproses melalui Pengadilan Negeri Jombang.
"Kami melaksanakan razia setiap hari. Ini adalah komitmen bersama antara Polres, Kodim, Pemerintah Daerah, dan para ulama untuk menjaga predikat Jombang sebagai Kota Santri. Kami ingin memastikan daerah ini aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas Ardi.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah Senada dengan Kapolres, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja progresif aparat kepolisian.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi merupakan kunci utama dalam memberantas penyakit masyarakat.
"Ini adalah bentuk kerja luar biasa dan sinergi yang solid antara Polres Jombang dengan Forkopimda. Harapan kami ke depan, Jombang dapat benar-benar bersih dari peredaran miras dan narkoba demi mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera," pungkas Warsubi. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

