Cemburu Buta Jadi Pemicu Utama Suami Habisi Nyawa Bidan di Situbondo
Polisi ungkap motif pembunuhan bidan RSUD Besuki di Situbondo. Pelaku yang merupakan suami korban tega menghabisi nyawa istrinya karena cemburu buta.
SITUBONDO, SJP - Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap tabir di balik kematian tragis Murtafiah Rafika Devi, seorang bidan RSUD Besuki yang jasadnya ditemukan mengenaskan di saluran air tepi jalur Pantura, Situbondo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh tim penyidik, motif utama dari aksi keji ini diketahui murni didasari oleh rasa cemburu yang teramat sangat. Ahmad Riski Hidayatur Rahman, yang tak lain adalah suami korban, gelap mata dan tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran emosinya tersulut oleh api cemburu buta.
Prahara rumah tangga berdarah ini memuncak ketika pelaku yang sudah tidak dapat mengontrol emosinya nekat mengeksekusi korban secara sadis. Diduga kuat akibat cemburu yang mendalam, pelaku tega memukulkan sebuah batu ke bagian kepala korban hingga tewas di tempat kejadian.
"Motif sementara dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, diduga kuat akibat cemburu buta. Pelaku tega menghabisi nyawa korban menggunakan batu yang dipukulkan ke bagian kepala," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat.
Kekejaman tersebut diperkuat oleh hasil otopsi dari Dokter Forensik di RSUD Dr. Abdoer Rahem Situbondo, yang menemukan luka parah di kepala korban akibat hantaman benda keras, selaras dengan motif amarah yang melandanya.
Pasca-kejadian tersebut, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Jawa Timur dan dijemput oleh jajaran Satreskrim Polres Situbondo pada Minggu (7/6/2026). Kini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya.
Guna memperkuat bukti-bukti di persidangan serta mendalami lebih lanjut seputar latar belakang konflik rumah tangga berujung maut ini, penyidik Satreskrim Polres Situbondo terus bergerak maraton. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa dan meminta keterangan dari lima orang saksi yang mengetahui prahara tersebut demi menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Banyuglugur sempat digegerkan oleh penemuan mayat perempuan di selokan pinggir Jalan Pantura. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sengaja menyembunyikan tubuh korban di bawah tumpukan ranting-ranting pohon kering.
Polisi yang bergerak cepat langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. Hasil autopsi pun memperkuat adanya tindakan kekerasan fisik sebelum korban mengembuskan napas terakhir. (**)
Editor: Danu
What's Your Reaction?

