Polres Gresik Tak Akan Tolerir Anggota Salah Gunakan Senpi
Kabupaten Gresik, SJP – Polres Gresik menegaskan tidak akan mentolerir personel anggota yang melakukan pelanggaran terkait penggunaan senjata api (senpi).
Jika terjadi penyalahgunaan senpi, maka sanksi tegas akan diterapkan.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom sampaikan hal tersebut saat gelar inspeksi mendadak (sidak) senjata api (senpi) inventaris dinas Polri di halaman Mapolres Gresik.
Sidak dipimpin Kabaglog Kompol Nur Amin didampingi Kasi Propam Ipda Munif, Jumat (5/7).
“Bagi personel yang kedapatan melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Adhitya Panji Anom.
Dia menjelaskan, pihaknya terus meningkatkan dan menjaga disiplin serta profesionalisme para personel Polres Gresik. Salah satunya dalam penggunaan senpi.
“Senpi merupakan alat yang vital bagi Polri dalam menjalankan tugasnya, oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa senpi tersebut selalu dalam kondisi siap pakai dan digunakan dengan penuh tanggung jawab,” tandas dia.
Sebagai informasi, pemeriksaan puluhan senpi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat-suratnya hingga kondisi fisik senpi. Selain pemeriksaan fisik, para pemegang senpi juga diwajibkan untuk menunjukkan surat izin kepemilikan senpi (SIMK) yang masih berlaku.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?