Inspektorat Terima Surat Pengaduan Terkait Sekdes Lestari, Soroti Arogansi dan Pengelolaan Dana Desa
Dalam isi pengaduan, disebutkan bahwa mantan Sekdes Lestari kerap menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan perangkat desa lain, bahkan beberapa kali memicu ketegangan internal pemerintahan desa.
NGANJUK, SJP - Polemik pasca mundurnya Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Lestari, Kecamatan Patianrowo, terus bergulir. Kali ini, Inspektorat Kabupaten Nganjuk mengaku telah menerima surat pengaduan dari warga yang menyoroti dugaan arogansi dan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Lestari yang kini sudah mengundurkan diri.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Mohammad Yasin melalui Intan Esi, saat dikonfirmasi di ruangannya pada Kamis (3/7/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut.
“Benar, kami sudah terima surat pengaduan dari warga terkait perilaku dan kinerja Sekdes Desa Lestari, terutama menyangkut dugaan sikap arogan dalam pelayanan serta pengelolaan dana desa,” ujarnya kepada Suarajatimpost.
Dalam isi pengaduan, disebutkan bahwa mantan Sekdes Lestari kerap menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan perangkat desa lain, bahkan beberapa kali memicu ketegangan internal pemerintahan desa.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti adanya ketidakjelasan dalam transparansi penggunaan dana desa selama tiga tahun terakhir.
“Kami akan pelajari terlebih dahulu isi pengaduan tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, tentu akan ditindaklanjuti dengan audit dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Disinggung kapan pihak Inspektorat datang ke Desa Lestari, Intan mengatakan, secepatnya diagendakan, karena dari pelapor sendiri memberikan beberapa dokumen
"Secepatnya kita dalami, kalau ada temuan ditindaklanjuti sesuai temuan. Jadi pengaduan sudah diterima, nunggu kabar, secepatnya kita turun, masih nunggu antrean," singkat Intan yang juga auditor di Inspektorat ini.
Lanjut Intan, pihaknya belum turun langsung cek fisiknya. Menurut Intan, ada dokumen pendukungnya dari laporan yang seminggu lalu datang, salah satunya ada tiga proyek yang sempat diberitakan di media online. Namun, Intan juga menyampaikan, untuk pengelolaan dana desa semua dikelola mantan Sekdes.
"Data pendukung sudah kita pelajari, sekalian kita cek pekerjaan yang kita terima, karena pengelolaan dana desa dihandle sama mantan Sekdes," ungkap Auditor Ispektorat ini.
Seperti diketahui, Sekdes Desa Lestari sebelumnya telah menyampaikan surat pengunduran diri dengan alasan kesehatan. Namun, pengunduran dirinya menimbulkan tanda tanya lantaran terjadi di tengah sorotan publik atas pengelolaan dana desa yang dinilai kurang transparan.
Sementara itu, pihak Kecamatan Patianrowo hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan warga tersebut maupun langkah lanjutan dari Inspektorat.
Bahkan wartawan Suarajatimpost melakukan konfirmasi dan juga melalui sambungan via whatsapp tidak dibalas.
Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Patianrowo, mengingat peran strategis Sekdes dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
Masyarakat berharap, laporan ini ditindaklanjuti secara serius guna menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

